Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara mengecam keras sikap Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara yang hingga saat ini tidak memiliki itikad baik untuk menarik kembali sertifikat “bodong” yang dibagikan kepada peserta acara adat ngekhane beberapa waktu lalu. Sertifikat tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap peserta dan marwah adat.

Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara Adnan Kst menyatakan bahwa sertifikat yang dibagikan kepada para peserta sangat tidak sah dan tidak mencerminkan kredibilitas sebuah lembaga adat. Pasalnya, sertifikat tersebut diedarkan tanpa mencantumkan nama penerima serta tidak dibubuhi tanda tangan dan stempel resmi dari Ketua MAA Aceh Tenggara.

“Pemberian sertifikat tanpa nama dan tanpa tanda tangan ketua MAA ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk penghinaan dan pelecehan secara langsung terhadap para peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan ngekhane dengan sungguh-sungguh,” tegas Adnan Kst Ketua LSM KOMPAK dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, LSM KOMPAK menduga kuat adanya “beking” yang kuat serta relasi kedekatan antara oknum pengurus tertentu dengan pejabat daerah di lingkungan Sekretariat MAA Aceh Tenggara. Hal inilah yang dinilai menjadi penyebab lambannya respons dari pihak penyelenggara adat sehingga sampai detik ini belum ada langkah penarikan atau revisi sertifikat tersebut.

Atas dasar dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelecehan martabat peserta ini, LSM KOMPAK mengeluarkan ultimatum dan mendesak:

1. Meminta Sekretariat MAA Aceh Tenggara untuk segera menarik kembali seluruh sertifikat bodong yang telah dibagikan kepada peserta ngekhane.

2. Meminta pihak MAA mengeluarkan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh peserta ngekhane atas kelalaian fatal ini.

3. Meminta MAA Aceh Tenggara untuk segera mencetak dan membagikan sertifikat pengganti yang sah, lengkap dengan nama peserta dan tanda tangan resmi ketua.

4. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait untuk menelusuri dugaan unsur kesengajaan dan kongkalikong atau penyalahgunaan anggaran pada pelaksanaan kegiatan ngekhane tersebut.

LSM KOMPAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan langkah lanjutan secara resmi kepada pihak berwenang jika Sekretariat MAA Aceh Tenggara tetap bungkam dan membiarkan bentuk pelecehan terhadap peserta ngekhane ini berlarut-larut. (Suhairi Pelis)

Berita Terkait

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!