Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE,16/05/2026 |  Pernyataan sebagian pihak yang mengklaim warga Desa Lawe Harum berterima kasih kepada Pemerintah Aceh atas pembangunan irigasi patut mendapat perhatian lebih kritis. Kenyataan di lapangan justru menampilkan fakta yang sungguh bertolak belakang dari narasi syukur dan optimisme tersebut. Saluran irigasi yang dibangun dengan dana Rp26,27 miliar menimbulkan banyak tanda tanya, bukan hanya soal manfaat bagi petani, tetapi juga kualitas fisik yang jauh dari layak.

Sejak proyek rampung, temuan di lapangan menunjukkan dinding dan lantai irigasi sudah penuh retakan, tambalan semen di sana-sini, dan distribusi air yang tak jua pasti. Problem lama terkait kemudahan air bagi sawah dan kolam ikan tak kunjung terjawab tuntas. Para petani Lawe Harum, yang sudah bertahun-tahun dihimpit kekeringan, kini justru menghadapi fakta baru: harapan mereka pada proyek besar negara terhambat oleh pelaksanaan yang buruk. Alih-alih terselesaikan, masalah lama muncul dalam wajah baru. Air yang diharapkan dapat mengalir lancar demi mendongkrak hasil panen, kini tetap menyisakan keresahan akan kebocoran saluran, struktur dinding yang rapuh, dan ketidakpastian nasib pertanian mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan irigasi permanen hasil proyek besar, faktanya, belum benar-benar menjamin suplai air yang pasti. Klaim bahwa irigasi baru akan mengerek produktivitas hingga dua-tiga kali panen setahun terdengar terlalu dini dan jauh dari fakta riil. Tanpa jaminan konstruksi kokoh dan uji mutu yang transparan, irigasi tetap rawan rusak saat debit air sungai naik. Produktivitas pertanian maupun hasil budidaya ikan yang disebut-sebut akan meroket, di lapangan belum tampak. Petani masih berkutat dengan keraguan dan risiko gagal panen, sementara program ketahanan pangan terasa sekadar jargon di level dokumen.

Tim investigasi yang menelusuri saluran irigasi di sepanjang Desa Lawe Harum hingga ke perbatasan Kecamatan Deleng Pokhkisen dan Lawe Bulan mendapati kerusakan fisik yang nyata. Beton tidak padat, dinding berlubang, dan tambalan kasar ditemukan di banyak titik. Pada musim hujan, sejumlah bagian irigasi terancam tak mampu menahan derasnya air, menyebabkan tumpahan air ke luar area persawahan, dan mengakibatkan petani gagal panen. Temuan ini diamini oleh warga sekitar yang selama ini menggantungkan hidup pada pertanian. Wawancara dengan para petani menguatkan kesimpulan bahwa manfaat pembangunan irigasi yang dijanjikan hampir tak pernah mereka rasakan. Sebaliknya, beban dan rasa was-was terkait masa depan usaha tani justru kian bertambah.

Ironi proyek besar ini kian mencolok di tengah papan proyek yang menonjolkan nama PT Hutama Karya (Persero) sebagai pelaksana dan Agrinas Jaladri sebagai konsultan. Di bawah payung langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mestinya kontrol dan standar kualitas berdiri di garis terdepan. Namun, kejanggalan terekam jelas. Kerusakan sudah tampak sesaat setelah proyek dinyatakan selesai. Bekas banjir yang hanya dipoles tambalan semen, pengerjaan lantai yang sekadar menumpang di konstruksi lama—semua menandakan praktik tambal sulam dan minim perhatian terhadap masa pakai jangka panjang.

Penilaian keras datang dari Saleh Selian, aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara. Ia menyebut proyek irigasi Lawe Harum dikerjakan asal jadi. “Ini proyek besar dengan anggaran puluhan miliar rupiah, tapi hasilnya seperti pekerjaan tambal sulam. Kalau terus begini, masyarakat hanya dapat proyek gagal sementara kontraktor jalan terus,” ujar Saleh. Ia menyoroti kegelisahan dan kebosanan warga terhadap proyek-proyek strategis yang mandek hanya pada papan nama dan laporan dokumen, tanpa pernah benar-benar memberi perubahan di lapangan.

Keanehan lain adalah aura kebal kritik dan pengawasan yang begitu kental. Saleh menyatakan seolah ada pembiaran dalam pengawasan oleh negara. Tumpukan formalitas laporan tidak pernah mengurai cacat nyata di lapangan. “Proyek negara semestinya berpihak ke petani, bukan hanya menghabiskan dana,” katanya. Permintaan audit nyata dan keterlibatan aktif aparat penegak hukum bahkan sudah berulang kali dilontarkan. Namun hingga berita ini naik, suara masyarakat tetap diabaikan. Tidak terlihat itikad dari pelaksana proyek, instansi pemerintah, termasuk Kementerian PUPR dan Pemerintah Aceh, untuk memberi klarifikasi atas sederet kejanggalan yang ditemukan.

Isu pengawasan semakin suram akibat lemahnya reaksi Aparat Penegak Hukum (APH) di lapangan. Sampai saat ini, baik Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara maupun Polda Aceh belum mengambil langkah terang, padahal peraturan sudah jelas. Baik Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi maupun Peraturan Menteri tentang teknis pembangunan irigasi mengharuskan adanya pengujian serta jaminan mutu di setiap tahap. Namun kenyataannya, proses audit dan kontrol kualitas nyaris tidak terpublikasi dan pelanggaran kaidah teknis tetap terjadi tanpa ada sanksi yang jelas.

Akses informasi detail soal progres, hasil audit mutu, hingga mekanisme pengawasan oleh kementerian ataupun aparat daerah tetap menjadi barang mewah bagi masyarakat. Akibatnya, nasib ribuan hektar sawah dan seluruh rantai produksi pangan petani Aceh Tenggara dipertaruhkan pada saluran air yang rapuh. Potensi gagal panen bukan sekadar ancaman, melainkan sudah menjadi peristiwa nyata yang berulang.

Narasi rasa syukur dan terima kasih yang dikutip oleh pejabat dan pemangku kepentingan sama sekali tidak mewakili suara mayoritas warga yang tergerus harapan. Selama pemerintah pusat, Kementerian PUPR, Pemprov Aceh, kontraktor, pengawas proyek, dan APH seperti Polda Aceh serta kejaksaan setempat belum menjalankan kewajibannya secara transparan dan tegas, rasa terima kasih itu hanya menjadi harapan kosong, makin jauh dari wujud nyata di lapangan.

Kasus irigasi Lawe Harum sudah seharusnya menjadi peringatan keras tentang lemahnya tata kelola, minimnya transparansi, dan absennya penegakan regulasi. Proyek vital yang menguap begitu saja tak lebih dari tanda buruk pemborosan dana publik dan cermin pesimisme kolektif petani yang mengandalkan hidup dari sawah. Masyarakat Aceh Tenggara kini menunggu keberanian dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan kementerian, memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar dikembalikan kepada rakyat lewat kerja nyata, bukan sekadar deretan laporan di atas meja. (TIM)

 

Berita Terkait

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!