Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terhadap dugaan jaringan pemasok ganja ke wilayah Lhokseumawe membuahkan hasil. Seorang kurir berinisial HH (43) ditangkap di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Minggu (26/7/2026), dengan barang bukti enam kilogram ganja.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan pada Minggu (26/7/2026) di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Seorang pria berinisial HH (43) diamankan bersama enam kilogram ganja, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas pengiriman narkotika.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Bareskrim Polri di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe, kemudian berkembang hingga ke Kabupaten Nagan Raya. “Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada awal Juli 2026 mengenai dugaan adanya jaringan peredaran ganja yang akan memasok narkotika ke wilayah Kota Lhokseumawe. Informasi tersebut kemudian kami dalami bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melalui kegiatan intelijen dan penyelidikan secara berkesinambungan,” kata Vicky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Vicky, hasil pendalaman mengarah pada dugaan sumber pasokan berada di Kabupaten Nagan Raya. Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke lokasi tersebut untuk memastikan informasi sekaligus mengungkap mata rantai distribusi narkotika. “Jadi, penindakan di Nagan Raya bukan merupakan operasi yang berdiri sendiri. Ini merupakan rangkaian pengembangan penyelidikan dari wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe terhadap jaringan yang diduga memasok ganja ke Lhokseumawe. Dalam penanganan kejahatan narkotika, pengembangan lintas wilayah seperti ini merupakan hal yang lazim dilakukan bersama aparat penegak hukum,” ujar Vicky.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati seorang pria yang sedang berada di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas yang disembunyikan di semak-semak berisi enam paket ganja kering dengan berat sekitar satu kilogram per paket. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut diamankan beserta barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga tersangka berperan sebagai kurir yang akan menyerahkan ganja kepada pihak lain. Keterangan yang disampaikan tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain, masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengembangan perkara.

Vicky mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memutus jaringan peredaran narkotika. “Peredaran narkotika tidak mengenal batas wilayah administrasi. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi, pertukaran informasi, dan pengembangan bersama antarpenegak hukum. Bea Cukai sebagai community protector akan terus memperkuat sinergi tersebut untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya.

Vicky menambahkan, informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat yang diikuti dengan respons cepat aparat penegak hukum menjadi modal utama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Dukungan tersebut sangat membantu aparat dalam mengidentifikasi pola distribusi dan melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas,” ujar Vicky.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (*)

Berita Terkait

Bukti Digital Ungkap Dugaan Intervensi Pejabat dalam Skandal Sumedang
Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat
Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:49 WIB

Ancaman Lubang Tambang dan Merkuri Menghantui Geumpang, Pemerintah Pusat Didesak Jangan Lagi Menunggu Laporan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana Ukir Sukses HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:49 WIB

Calon Pengurus IWO Pidie dan Pijay Resmi Diumumkan, Khery dan Fauzal Siap Pimpin Organisasi Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 02:55 WIB

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

Kamis, 3 April 2025 - 21:38 WIB

Halal Bihalal di Kediaman Pidie Wagub Aceh di Datangi Ribuan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 02:18 WIB

Sekda Pidie Bersama PLN Bantu Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:19 WIB

Resmikan Gedung IGD RSUD TAS Beureunuen, Pj. Bupati : Berikan Kesan Pertama Yang Menarik Kepada Pasien

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:52 WIB

Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Berita Terbaru

error: Content is protected !!