Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Keluarga wartawan korban pencurian yang justru dijadikan tersangka di Polrestabes Medan kembali menyuarakan rasa kecewa dan harapan keadilan kepada pemerintah. Mereka menilai hingga saat ini negara belum benar-benar hadir melindungi masyarakat kecil yang menjadi korban tindak pidana, namun malah harus menghadapi proses hukum yang dinilai tidak adil. Jumat (15/5/2026)

Kasus yang menimpa korban bermula saat dirinya disebut disuruh polisi polsek pancur batu yang menangani laporan resminya kasus pencurian toko ponsel untuk menangkap pelaku pencurian yang sudah di ketahui keberadaannya, mereka menangkap pelaku didampingi oleh polisi tersebut. Namun ironisnya, setelah berhasil diamankan korban justru dilaporkan dan secepat kilat ditetapkan sebagai tersangka, diproses hukum bahkan sempat mengalami penahanan dan begitu cepat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pihak keluarga menyebut mereka terus memperjuangkan keadilan karena merasa ada kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Mereka berharap perhatian dari Presiden RI, Kapolri, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Komisi III DPR RI hingga masyarakat luas agar kasus tersebut dapat dievaluasi secara objektif dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkembangan terbaru sebasai saksi dalam presidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan, saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Maidin Gultom,SH,M.M.Hum menilai perkara tersebut terkesan prematur dan layak untuk dihentikan.

Menurut Prof Maidin Gultom, proses penetapan tersangka seharusnya dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan unsur pidana, alat bukti, serta posisi korban dalam suatu peristiwa hukum. Bahkan ahli hukum pidana tersebut juga mengkritik penerapan pasal yang tidak masuk akal oleh penyidik kepolisian.

“Apabila seseorang yang diduga menjadi korban pencurian justru diproses pidana saat berupaya mengamankan pelaku, maka aparat penegak hukum harus benar-benar cermat melihat konteks peristiwanya. Jika unsur pidananya belum terpenuhi secara utuh, maka perkara seperti ini dapat dinilai prematur dan layak dihentikan,” ungkapnya.

Keluarga korban berharap pernyataan ahli hukum pidana tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar kasus ini dapat dihentikan demi rasa keadilan dan kepastian hukum.

Selain itu, keluarga juga meminta Komisi III DPR RI segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus yang dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat tersebut.

Menurut keluarga, sebenarnya Komisi III DPR RI telah memberikan atensi terhadap perkara tersebut. Namun mereka menilai atensi itu belum diimplementasikan secara maksimal oleh pihak Polrestabes Medan.

“Kami melihat Komisi III DPR RI sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tapi mungkin atensi itu belum diimplementasikan oleh Polrestabes Medan. Karena itu kemarin kami kembali menyurati Kapolri, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI dan Komisi III DPR RI,” ujar pihak keluarga.

Keluarga juga mengaku telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden serta para wakil rakyat di Senayan agar kasus tersebut mendapatkan penanganan yang adil dan transparan. Mereka berharap pemerintah pusat dan lembaga legislatif dapat turun tangan agar masyarakat kecil tidak lagi merasa takut mencari keadilan.

“Yang kami harapkan hanya keadilan. Jangan sampai masyarakat takut menangkap maling karena takut dijadikan tersangka,” ujar pihak keluarga dengan penuh haru.

Namun pihak keluarga mengaku kecewa karena keterangan ahli dan sejumlah saksi yang mereka hadirkan dalam sidang praperadilan dinilai tidak menjadi pertimbangan yang cukup dalam putusan hakim.

Menurut keluarga, saksi-saksi maupun ahli yang dihadirkan telah memberikan penjelasan mengenai dugaan kejanggalan dalam proses penetapan tersangka terhadap korban. Akan tetapi, mereka menilai pertimbangan tersebut belum sepenuhnya diakomodir dalam putusan praperadilan.

“Kami merasa tidak mendapatkan rasa keadilan. Saksi dan ahli yang kami hadirkan seperti diabaikan, padahal mereka menjelaskan banyak kejanggalan dalam perkara ini,” ujar pihak keluarga.

Keluarga juga menduga penetapan korban sebagai tersangka sarat rekayasa dan didorong oleh kepentingan oknum tertentu yang merasa resah akan berita wartawan yang menjadi korban pencurian. Karena itu mereka meminta perhatian dari Komisi III DPR RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga Presiden RI agar perkara tersebut dapat diperiksa secara objektif dan transparan.

Keluarga juga menyoroti Anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang hingga saat ini tidak memproses laporan mereka kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok surat perdamaian yang sudah 5 bulan berjalan di polrestabes medan.

“Pak Presiden Prabowo, Pak Kapolri tolong lihat lah ke Polresabes Medan dan Polsek Pancur Batu, sampai sekarang tidak ada di proses padahal kami sudah hadirkan saksi saksi dalam laporan tersebut, di dalam persidangan praperadilan orang tua pelaku pencurian itu sudah mengakui bahwa surat perdamaian yang kami tanda tangani sudah digunakan untuk meringankan hukuman anaknya sementara surat perdamaian yang dibuat untuk mencabut laporan nya di polrestabes medan dibatalkannya dan dicabutnya. anaknya sudah ringan hukumannya karena surat perdamaian itu,” kesalnya

Keluarga juga menyesalkan mendeknya penanganan tentang laporan kasus fitnah memeras 250 juta yang sudah mereka laporkan ke polsek pancur batu dengan terlapor orang tua pelaku pencurian toko ponsel mereka.

“Setelah kami ditipu, kami malahan difitnah lagi memeras 250 juta. Keduanya laporan kami itu sampai sekarang tidak di proses proses oleh polisi, makanya kami sangat heran apakah orang tua pelaku pencurian ini sangat istimewa di hadapan aparat penegak hukum makanya sampai sekarang tidak di proses proses ?,” sedihnya

Mereka berharap negara hadir memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil yang merasa diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum.(*)

Berita Terkait

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis
Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Diduga Palsukan Surat Tanda Serah Terima Tersangka, Wartawan Putra Sembiring : Yang Saya Paraf dan Tanda Tangani Kondisinya Mulus

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:09 WIB

Hasil Rapat Lintas Instansi Putuskan Tiga Pabrik Getah Pinus Dibekukan, Aktivitas Pengolahan dan Penjualan Tidak Boleh Beroperasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Minta Penjelasan Penuh Perizinan Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:55 WIB

Gerakan Kebangsaan Soroti Ketertutupan Data PT Rosin, Tegaskan Audit Tidak Bisa Ditunda

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:27 WIB

Nama Sudah Berganti, Tapi Persoalan PT Rosin Tetap Sama dan Kian Sulit Disangkal

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:02 WIB

Dari Limbah ke Ekspor, PT Rosin Kembali Dipersoalkan karena Dinilai Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:59 WIB

Ekspor, Izin, dan Sumber BBM PT Rosin Diminta Dibuka, LIRA Nilai Ada Banyak Kejanggalan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:58 WIB

Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Pemerintah Dinilai Abai pada Hak Dasar Warga Pedalaman

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:25 WIB

error: Content is protected !!