Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran, Jumat (08/5).

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas I Medan mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pejabat manajerial, staf, regu pengamanan, serta jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi, A.Md.I.P., S.H., M.H., selaku pembina apel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan apel dan penghormatan umum, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipimpin oleh pembina apel dan diikuti seluruh peserta dengan penuh khidmat.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas I Medan menegaskan pentingnya penguatan integritas dan pengawasan internal guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra pemasyarakatan. Seluruh jajaran diharapkan terus menjaga komitmen dalam menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan.

Kegiatan apel dan ikrar ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antarpetugas dalam mendukung pelaksanaan program Pemasyarakatan Bersih dan akuntabel. Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan tercipta budaya kerja yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab di lingkungan Lapas Kelas I Medan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas. (Avid/R)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Senin, 11 Mei 2026 - 22:01 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:48 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:20 WIB

Oknum Pers Terjerat Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Ini Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!