Kebun Sawit Liar di Atas Eks Martabe Golf, PT Taipan Asri Diduga Langgar UU Lingkungan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 03:37 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang — Alih fungsi lahan eks Martabe Golf yang kini berubah menjadi perkebunan kelapa sawit milik PT Taipan Asri Internasional memicu sorotan warga dan pemerintah daerah. Perusahaan yang berlokasi di Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ini diduga melakukan aktivitas tanpa izin lingkungan dan tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga miliaran rupiah. Kamis, 17 Juli 2025.

Diamanta Sembiring (50), warga Desa Durin Simbelang, menyampaikan kekecewaannya terhadap aktivitas PT Taipan Asri Internasional yang mengalihfungsikan lapangan golf menjadi lahan sawit. Ia menduga kuat bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“Kami sebagai warga sangat menyesalkan tindakan PT Taipan Asri Internasional yang telah mengubah lapangan golf menjadi lahan sawit tanpa izin yang jelas. Kami menduga mereka tidak memiliki izin Amdal atau UKL-UPL, bahkan tidak membayar pajak PBB,” ujar Diamanta kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Diamanta mengungkapkan adanya dugaan bahwa perusahaan mendapat perlindungan dari oknum aparat, terutama dari unsur TNI Angkatan Udara. “Pintu masuk perusahaan dijaga oleh oknum TNI AU yang tidak mengenakan seragam lengkap. Padahal, tugas seorang anggota TNI AU sudah jelas diatur negara, bukan menjaga pos portal perusahaan swasta,” ungkapnya.

Terkait dugaan penunggakan pajak, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, M. Salim, membenarkan bahwa PT Taipan Asri Internasional memiliki tunggakan PBB yang cukup besar.

“Perusahaan tersebut tercatat memiliki dua nomor objek pajak (NOP) yang menunggak. Total tunggakan mencapai Rp1.190.250.779 untuk lahan seluas 42,2 hektar, dan tunggakan lainnya sebesar Rp7.567.081 untuk lahan seluas 3,1 hektar. Periode tunggakan dimulai sejak Oktober 2022 hingga 31 Juli 2025,” ujar Salim saat ditemui di kantornya.

Salim menambahkan bahwa pihaknya telah melimpahkan penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang. “Kami sudah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti tunggakan tersebut. Saat ini pihak Kejari Deli Serdang sedang bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Elinasari Nasution, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler juga membenarkan bahwa PT Taipan Asri Internasional tidak memiliki izin lingkungan apapun.

“Kami sudah memanggil pihak perusahaan. Mereka mengaku akan segera mengurus izin lingkungan hidupnya. Namun sampai saat ini, izin Amdal maupun UKL-UPL belum kami terima,” ujar Elinasari.

Polemik seputar PT Taipan Asri Internasional ini mencerminkan pentingnya penegakan regulasi lingkungan dan pajak daerah, serta keterlibatan semua pihak dalam mengawasi praktik-praktik usaha yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kepentingan publik. (TIM)

Berita Terkait

Dugaan Salah Prosedur dan Kasus Lama Terabaikan, Ketua F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa
Jumiran: Saya Tak Pernah Urus Bimtek, Fokus Saya di KONI Sesuai Amanah Bupati
Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru
Tahun Baru Islam di Tanjung Morawa-B Jadi Wadah Refleksi dan Penguatan Akhlak, Dipimpin Nazarianti
Diduga Suruhan Bandar Narkoba, Pelaku Pembacokan Josniko Tarigan Masih Berkeliaran
Ratusan Pohon Sawit Diracun Secara Masif, Warga Pancur Batu Duga Aksi Ini Terorganisir dan Terkait Bandar Kriminal
Teror Berdarah di Ladang: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Diserang Brutal
Dua Orang Tersangka Melakukan Penggelapan Penadah Diamankan Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Generasi Unggul dan Profesional, Kapolres Bireuen Pesankan Mahasiswa UNIKI Jadi Mitra Strategis Kepolisian

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Jum’at Berkah Polres Bireuen, Personel Satlantas Turun Langsung Menyapa dan Membantu Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:22 WIB

Patroli Gakkum DLHK Aceh Ungkap Aktivitas Perambahan Lahan dengan Alat Berat di Kawasan Hutan Bireuen

Jumat, 4 April 2025 - 19:36 WIB

Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan

Senin, 31 Maret 2025 - 02:46 WIB

Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:59 WIB

Tim Dari Itwasum Mabes Polri Gelar Monev di Polres Bireuen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!