Dua Orang Tersangka Melakukan Penggelapan Penadah Diamankan Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 01:31 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru – Sabtu 17 Mei 2025. Unit Resrim Polsek Kutalimbaru Diamankan Dua Orang pelagu bernisial JT Laki-Laki warga kabanjahe Identitas pelaku penadah bernisial HLLaki -Laki (38) warga Dusun VI Rimbun Baru Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang tersangka ini melakukan penggelapan berupa pakan ternak babi dan 3(Tiga) ekor anak babi,Waktu Kejadian Jumat 25 April 2025 pukul 19.00 wib, Dusun VI Nari Gunung Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten. Deli Serdang.

Kepada wartawan konfirmasi Sabtu 17 Mei 2025.pukul 19.00.wib.malam.kapolsek kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH.melalui Kanit Resrim Iptu Maruba Sinaga mengatakan Kronologi Kejadian Pada hari Kamis 24 April 2025 pukul 09.00 wib korban mengetahui bahwa dua orang laki laki dewasa karyawan di peternakan Babi nya sudah tidak masuk lagi bekerja,mengetahui hal tersebut kemudian Korban mengecek ternak babi miliknya dan mengetahui bahwa 13 (tiga belas) ekor babi dan 8 (delapan) karung pakan ternak milik korban sudah tidak ada lagi.

Lanjut Kanit Resrim Polsek Kutalimbaru Kemudian pada hari Jumat 25 April 2025 Korban bernisial TR.T(27) Laki-Laki warga Jalan Jamin Ginting Kelurahan.Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan. bersama Saksi mencari keberadaan pekerjanya tersebut dan menemukan pekerjanya tersebut sekitar pukul 22.00 wib dan menghubungi Polsek Kutalimbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut kemudian personil unit reskrim dan piket fungsi yang dipimpin oleh pawas langsung menuju ke tkp dan mengamankan pelaku kemudian memboyongnya ke Mako Polsek Kutalimbaru untuk diproses lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian dan selanjutnya membuat Laporan Polisi ke Polsek Kutalimbaru.

Kata Iptu Maruba Sinaga Kronologi penangkapan pelaku penadah Pada hari Jumat 09 Mei 2025 sekira pukul 22.00 wib, Personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Mendapat informasi dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku penadah inisial HL,menindak lanjuti informasi Kanit Reskrim bersama personil bergerak ke desa Sampecita dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah membeli barang hasil penggelapan berupa pakan ternak babi dan 3(Tiga) ekor anak babi dari pelaku penggelapan inisial JT yang seminggu sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu, Kemudian pelaku di bawa ke Polsek Kutalimbaru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kata Iptu Maruba Sinaga.

(. )

Berita Terkait

Dugaan Salah Prosedur dan Kasus Lama Terabaikan, Ketua F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa
Jumiran: Saya Tak Pernah Urus Bimtek, Fokus Saya di KONI Sesuai Amanah Bupati
Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru
Kebun Sawit Liar di Atas Eks Martabe Golf, PT Taipan Asri Diduga Langgar UU Lingkungan
Tahun Baru Islam di Tanjung Morawa-B Jadi Wadah Refleksi dan Penguatan Akhlak, Dipimpin Nazarianti
Diduga Suruhan Bandar Narkoba, Pelaku Pembacokan Josniko Tarigan Masih Berkeliaran
Ratusan Pohon Sawit Diracun Secara Masif, Warga Pancur Batu Duga Aksi Ini Terorganisir dan Terkait Bandar Kriminal
Teror Berdarah di Ladang: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Diserang Brutal

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!