Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:44 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa tragis yang terjadi di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara itu sempat menyita perhatian masyarakat dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

‎Korban sebelumnya dinyatakan hilang selama kurang lebih 10 hari sebelum akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekira pukul 14.30 WIB di area kebun kakao milik warga.

‎Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara akhirnya berhasil mengungkap pelaku dalam kasus tersebut. Pengungkapan dilakukan melalui pendalaman keterangan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.

‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pasang sandal warna putih, 1 buah topi warna hitam bertuliskan “Jeep”, dan 1 helai celana jeans pendek warna biru.

‎Saat ini tersangka MDS (37) Warga Desa Pintu Khimbe beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian yang tanpa henti melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.

‎“Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat. Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

‎Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

‎“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (RED)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!