Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara mengecam keras sikap Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara yang hingga saat ini tidak memiliki itikad baik untuk menarik kembali sertifikat “bodong” yang dibagikan kepada peserta acara adat ngekhane beberapa waktu lalu. Sertifikat tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap peserta dan marwah adat.

Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara Adnan Kst menyatakan bahwa sertifikat yang dibagikan kepada para peserta sangat tidak sah dan tidak mencerminkan kredibilitas sebuah lembaga adat. Pasalnya, sertifikat tersebut diedarkan tanpa mencantumkan nama penerima serta tidak dibubuhi tanda tangan dan stempel resmi dari Ketua MAA Aceh Tenggara.

“Pemberian sertifikat tanpa nama dan tanpa tanda tangan ketua MAA ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk penghinaan dan pelecehan secara langsung terhadap para peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan ngekhane dengan sungguh-sungguh,” tegas Adnan Kst Ketua LSM KOMPAK dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, LSM KOMPAK menduga kuat adanya “beking” yang kuat serta relasi kedekatan antara oknum pengurus tertentu dengan pejabat daerah di lingkungan Sekretariat MAA Aceh Tenggara. Hal inilah yang dinilai menjadi penyebab lambannya respons dari pihak penyelenggara adat sehingga sampai detik ini belum ada langkah penarikan atau revisi sertifikat tersebut.

Atas dasar dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelecehan martabat peserta ini, LSM KOMPAK mengeluarkan ultimatum dan mendesak:

1. Meminta Sekretariat MAA Aceh Tenggara untuk segera menarik kembali seluruh sertifikat bodong yang telah dibagikan kepada peserta ngekhane.

2. Meminta pihak MAA mengeluarkan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh peserta ngekhane atas kelalaian fatal ini.

3. Meminta MAA Aceh Tenggara untuk segera mencetak dan membagikan sertifikat pengganti yang sah, lengkap dengan nama peserta dan tanda tangan resmi ketua.

4. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait untuk menelusuri dugaan unsur kesengajaan dan kongkalikong atau penyalahgunaan anggaran pada pelaksanaan kegiatan ngekhane tersebut.

LSM KOMPAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan langkah lanjutan secara resmi kepada pihak berwenang jika Sekretariat MAA Aceh Tenggara tetap bungkam dan membiarkan bentuk pelecehan terhadap peserta ngekhane ini berlarut-larut. (Suhairi Pelis)

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba
Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Lawe Sigala-gala Turun Langsung Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Bahaya Karhutla
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Bupati Aceh Tenggara dan Tim PRR Pusat Tinjau Lokasi Bencana, Realisasi Anggaran Baru 41,05 Persen
Realisasi Anggaran tambahan TKD Pasca Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 Capai Rp5,2 Miliar (41,05%)
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar
Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:14 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:47 WIB

JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!