Netizen Resah, Potongan Dana Puskesmas oleh Dinkes Ogan Ilir Jadi Sorotan di Media Sosial

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:55 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir — Dunia maya Ogan Ilir kembali bergolak! Kali ini bukan soal politik, tapi dugaan setoran balik dana operasional kesehatan (BOK) dan dana JKN (kapitasi BPJS) dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir (Dinkes OI).

Unggahan dari akun Facebook bernama Yana Utama di grup publik “Ogan Ilir Memilih Pemimpin (OIMP)” menjadi pemicu ledakan perbincangan warganet.
Isi cuitannya membuat dahi berkerut dan amarah rakyat tersulut:

“Waduuh…!!! Rupanya bukan hanya dana biaya operasional kesehatan (BOK) Puskesmas yang disetor balik ke Dinkes Ogan Ilir…??!! Tapi juga dana JKN (Kapitasi BPJS) 10–15%.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar pun langsung mengalir deras.
Seorang pengguna menulis sarkastik: “Buat setoran kalu ke raje.”

Disambut oleh akun lain: “Dapat info setor balik ke inisial D di Dinkes bagian SDK. Jangan bae dio ngilang!”

Suasana semakin panas. Dalam dialek lokal, netizen menumpahkan kekesalan: “Peneng singgenye palak Dinas… lantak info OIMP. Ikak… tahan-tahan dokter gawi dunie, ade gale takdirnye.”

Bahkan muncul dugaan bahwa sulitnya layanan BPJS belakangan ini bukan tanpa sebab.
Salah satu komentar menohok:

“Apo itu penyebab bikin BPJS tanggungan pemerintah sekarang susah dan dipersulit?”

Komentar itu dibalas cepat:
“Berepe persen setoran balik dana BOK?”
Dan netizen lain membalas tegas:
“Samo pak, 10–15%. Puskesmas beraneka ragam, itu karena Dinkes motong duluan.”

Isu ini sontak menyebar ke berbagai grup media sosial warga Ogan Ilir.
Tak sedikit masyarakat menuntut klarifikasi terbuka dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OI, drg. Suryadi Muchzal, M.Kes, yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik atas pengelolaan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan internal.

Suara publik pun kini mulai diikuti oleh aktivis dan pemerhati sosial.
Ketua Pemerhati Situasi Terkini (PST), Rudi Hartawan, dengan nada tegas mengatakan:

“Kalau benar ada potongan dana BOK atau JKN, itu sama saja merampok hak masyarakat. Dana itu bukan uang pribadi pejabat, tapi uang rakyat untuk pelayanan kesehatan. Ini harus dibuka terang benderang!”

Sementara itu, aktivis muda Ogan Ilir, Dewi Rahma, menambahkan: “Jangan tunggu viral baru bergerak. Dinkes harus transparan. Kalau perlu, BPK dan APH turun langsung. Kalau semua diam, maka dugaan ini bisa jadi kenyataan.”

Pernyataan itu disambut dukungan warga di kolom komentar.
Banyak yang menandai akun-akun pejabat dan instansi hukum, menuntut agar persoalan ini tidak berhenti di ranah media sosial semata.

Kini masyarakat Ogan Ilir menunggu langkah tegas dari APH (Aparat Penegak Hukum).
Apakah akan ada penyelidikan?
Ataukah seperti biasa, isu ini akan tenggelam bersama waktu?

Yang jelas, rakyat sudah berbicara.
Dan sekali lagi, media sosial membuktikan bahwa kebenaran tidak selalu datang dari podium kekuasaan, tapi dari suara rakyat yang muak dipermainkan.

“Jika benar ada setoran balik, itu bukan hanya penyimpangan, tapi pengkhianatan terhadap amanat kesehatan rakyat.”

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!