Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:34 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ruang gerak pelaku peredaran narkotika di Aceh Tenggara terus dipersempit. Kali ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang berperan sebagai pengedar setelah dilakukan pengintaian dan pengembangan oleh Satresnarkoba, Rabu (3/6/2026).

Pelaku berinisial H.B. (24), warga Desa Pinding Kecamatan Bambel, diamankan petugas sekitar pukul 18.07 WIB di kawasan Desa Kuning. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,24 gram serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika dengan cara mengantarkan barang kepada pembeli. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat pelaku keluar dari rumahnya dan bergerak menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya pelaku berhenti di area SPBU Desa Kuning.

Saat akan dilakukan pemeriksaan, Pelaku berusaha membuang sesuatu dari genggaman tangannya. Kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,24 gram yang berada tidak jauh dari lokasi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengembangan ke kediaman pelaku. Dalam proses tersebut, pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika lainnya yang berada di dalam kamar rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram yang disimpan di atas meja kamar. Pelaku kembali mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam mewujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Red)

Berita Terkait

PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Pelapor Tak Datang Membawa Data, Melainkan Emosi dan Kemarahan
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional
Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap
Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!