Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses transparan 10 hari kerja sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik

KEPULAUAN MERANTI-RIAU, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis sore (16/7/2026).

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Meranti, Sukri, SE., mengajak masyarakat memanfaatkan layanan PPID untuk mengurus dan mendapatkan data resmi dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPID hadir untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi publik. Kami siap melayani setiap permohonan informasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sukri, Kamis (16/7/2026).

Informasi Resmi Cegah Hoaks

Menurut Plt. Kadis Kominfo, dengan mengajukan permohonan melalui PPID, masyarakat akan menerima data yang sudah diverifikasi. Sehingga informasi yang diterima benar, lengkap, dan memiliki kepastian hukum sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.

Sukri menegaskan PPID bukan untuk mempersulit. Layanan ini justru menjadi jaminan bahwa informasi berasal dari sumber resmi pemerintah.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dari sumber resmi. Dengan begitu penyebaran informasi yang belum terverifikasi bisa diminimalkan,” katanya.

Ia juga menyampaikan Pemkab Meranti akan terus meningkatkan pelayanan PPID agar semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pemerintahan yang terbuka.

Tahapan Mengajukan Permohonan Informasi ke PPID Meranti

1. *Ajukan permohonan* tertulis atau isi formulir dengan identitas dan rincian informasi.
2. *PPID mencatat* dan memberikan tanda bukti atau nomor registrasi.
3. *Verifikasi* untuk memastikan informasi berada dalam penguasaan PPID.
4. *Tanggapan* diberikan paling lambat 10 hari kerja. Bisa diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan.
5. *Penyampaian informasi* berupa salinan fisik, digital, atau kesempatan melihat dokumen.
6. *Keberatan* dapat diajukan ke Atasan PPID jika jawaban belum memuaskan.
7. *Sengketa informasi* diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Sumber: Humas Kadis Kominfo Kepulauan Meranti
*Reporter: Ucok Alexander
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah
Dugaan Kekerasan ASN, LSM LIDIK Minta Penjelasan dan Klarifikasi Resmi
CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam
Puluhan Alat Kesehatan Disalurkan untuk Posyandu Pasirjambu, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah
Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Jum’at Berkah Polres Bireuen, Personel Satlantas Turun Langsung Menyapa dan Membantu Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:22 WIB

Patroli Gakkum DLHK Aceh Ungkap Aktivitas Perambahan Lahan dengan Alat Berat di Kawasan Hutan Bireuen

Jumat, 4 April 2025 - 19:36 WIB

Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan

Senin, 31 Maret 2025 - 02:46 WIB

Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:59 WIB

Tim Dari Itwasum Mabes Polri Gelar Monev di Polres Bireuen

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:19 WIB

Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:35 WIB

Konwil PII Aceh ke XXXI, Mohd Rendi Nahkodai PII Aceh

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:43 WIB

error: Content is protected !!