JAKARTA, Di tengah belantara informasi digital yang kerap bising oleh rumor, hoaks, dan judul-judul bombastis (clickbait), publik merindukan sosok pers yang tidak sekadar mengejar kecepatan, tetapi mengutamakan kebenaran. Wartawan, pada hakikatnya, bukan sekadar perekam peristiwa, melainkan benteng pertahanan terakhir bagi kebenaran publik.
Di era di mana setiap orang bisa menjadi “pemberita” lewat media sosial, peran jurnalis profesional justru menjadi semakin krusial. Wartawan dituntut tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga kokoh memegang nilai-nilai kemanusiaan: menjadi penolong yang bijaksana, profesional, dan kembali disayangi oleh masyarakat.
*Menolong Lewat Akurasi, Bukan Sensasi*
Menanggapi fenomena pergeseran peran media hari ini, praktisi dan pengamat media, Eric Vr, menegaskan bahwa fungsi “menolong” yang melekat pada profesi wartawan kini telah bertransformasi. Di era digital, menolong masyarakat berarti menyelamatkan mereka dari tsunami disinformasi.
”Menjadi penolong di era digital bukan lagi sekadar menulis penderitaan orang lain untuk memicu simpati. Menolong yang paling autentik saat ini adalah dengan menyajikan kebenaran yang terverifikasi,” ujar Eric Vr saat diwawancarai pada Rabu (15/7).
”Ketika masyarakat kebingungan membedakan fakta dan rekayasa di media sosial, di situlah wartawan hadir sebagai penolong dengan memberikan kepastian informasi yang jernih dan objektif.”
Menurut Eric, kebijaksanaan seorang jurnalis diuji ketika mereka dihadapkan pada godaan kecepatan internet. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 1 dengan tegas mengamanatkan jurnalis untuk menghasilkan berita yang akurat dan berimbang.
”Kecepatan tanpa akurasi adalah bencana bagi jurnalisme. Wartawan yang bijaksana tidak akan mengorbankan kebenaran demi menjadi yang pertama mengunggah berita. Lebih baik terlambat beberapa menit tetapi menyajikan kebenaran utuh, daripada cepat namun menyebarkan kepalsuan,” tambah Eric tajam.
Kepercayaan publik terhadap media arus utama sempat diuji oleh maraknya jurnalisme umpan klik (clickbait) yang kerap mengabaikan empati demi mendulang rupiah dari iklan digital. Fenomena ini perlahan mengikis rasa sayang masyarakat terhadap profesi yang dulu dianggap sangat terhormat ini.
Eric Vr mengingatkan bahwa untuk merebut kembali hati masyarakat, pers harus kembali ke khitah profesionalismenya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”Masyarakat akan menyayangi wartawan yang berdiri bersama mereka. Ketika wartawan berani menyuarakan keadilan, membongkar penyalahgunaan kekuasaan, dan membela hak-hak publik dengan cara yang profesional dan santun, di situlah rasa hormat dan cinta dari masyarakat akan kembali tumbuh secara alami,” jelas Eric.
Profesionalisme di era modern, menurutnya, adalah perpaduan antara penguasaan teknologi multimedia dan kepatuhan mutlak pada etika. Wartawan digital wajib menguasai berbagai platform penyiaran, namun kompas moralnya harus tetap merujuk pada KEJ.
*Menolak Tunduk pada Algoritma*
Tantangan terbesar pers hari ini adalah tekanan algoritma media sosial yang sering kali mendikte ruang redaksi untuk memproduksi konten-konten dangkal yang sensasional.
Menutup pandangannya, Eric Vr memberikan catatan kritis sekaligus reflektif bagi para jurnalis generasi baru.
”Teknologi dan algoritma hanyalah alat, mereka tidak punya hati nurani. Wartawan punya. Jangan biarkan algoritma mendikte moralitas pemberitaan kita. Wartawan profesional adalah mereka yang menggunakan teknologi untuk memperluas jangkauan kebenaran, bukan untuk melipatgandakan kesesatan,” pungkas Eric Vr menutup perbincangan.
Dengan komitmen etis yang kuat, jurnalisme era digital tidak akan kehilangan arah. Wartawan akan tetap tegak berdiri sebagai penolong yang bijaksana, profesional yang disegani, dan pada akhirnya, kembali menjadi profesi yang sangat disayangi oleh masyarakat.
(Red)













































