Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:13 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Proyek Preservasi Jalan Nasional Handel–Singkohor yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak Rp21.595.592.201 kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Aceh, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.6 Provinsi Aceh.

Adapun penyedia jasa pada proyek tersebut adalah PT. Bina Pratama Persada, sedangkan konsultan supervisi tercantum PT. Planosip Nusantara Engineering KSO CV. Sarena Consultant.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah masyarakat menyoroti kualitas pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu diawasi secara ketat. Mereka berharap proyek yang menggunakan anggaran negara bernilai lebih dari Rp21 miliar tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah sorotan tersebut, Redaktur 1Kabar.com sekaligus Wakil Ketua DPW FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek terkait progres pekerjaan, kondisi material di lapangan, kualitas pelaksanaan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.

Namun, menurut Syahbudin, respons awal yang diterimanya bukan menjawab substansi pertanyaan mengenai proyek, melainkan mempertanyakan statusnya sebagai wartawan.

“Yang saya konfirmasi bukan soal apakah saya masih anggota pers atau tidak. Pertanyaan saya berkaitan dengan pekerjaan proyek yang sedang saya minta klarifikasi. Status saya sebagai wartawan tidak mengubah substansi pertanyaan yang saya ajukan. Saya berharap dapat diberikan jawaban yang fokus pada hal yang saya konfirmasikan agar informasi yang disampaikan berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Syahbudin.

Setelah komunikasi berlanjut, pelaksana proyek kemudian menjelaskan bahwa proyek masih dalam masa pelaksanaan, kontrak belum berakhir, material di lokasi merupakan bagian dari proses pekerjaan, dan menurutnya seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak.

Meski demikian, Syahbudin menyayangkan respons awal tersebut karena dinilai tidak mencerminkan keterbukaan terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan media.

“Ketika media meminta klarifikasi terhadap proyek yang menggunakan uang rakyat, seharusnya yang dijawab adalah substansi pertanyaannya, bukan mengalihkan pembahasan kepada status wartawan. Publik membutuhkan penjelasan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga meminta PPK, penyedia jasa, dan konsultan supervisi memberikan penjelasan apabila terdapat dugaan kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Warga turut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), BPK, serta instansi pengawas terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, maupun dugaan pelanggaran terhadap ketentuan kontrak.

“Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Namun apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran terhadap spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan, maupun penggunaan anggaran negara, kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Syahbudin.

Menurutnya, setiap proyek yang dibiayai APBN wajib terbuka terhadap pengawasan masyarakat, termasuk pengawasan yang dilakukan oleh insan pers sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek telah memberikan penjelasan bahwa pekerjaan masih berlangsung dan dilaksanakan sesuai kontrak. Sementara itu, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait apabila ingin memberikan penjelasan tambahan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi | Syahbudin Team//Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh

Berita Terkait

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Keresahan Meningkat, Warga Dusun Lae Mbetar Surati Pemerintah dan Polisi
Surat Terbuka dari Warga Lae Mbetar: Saat Tenang Malam Terganggu oleh Mabuk-Mabukan dan Balap Liar
Wartawan Tertekan karena Pemberitaan, Aduan Migrain Tak Bisa Lindungi Pelaku
Ngatiman, Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Subulussalam, Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Lawe Sigala-gala Turun Langsung Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Bahaya Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bupati Aceh Tenggara dan Tim PRR Pusat Tinjau Lokasi Bencana, Realisasi Anggaran Baru 41,05 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Realisasi Anggaran tambahan TKD Pasca Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 Capai Rp5,2 Miliar (41,05%)

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!