Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:58 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulusssalam,(Aceh) Permasalahan sengketa antara warga Kec Rundeng Kota Subulussalam di 5 desa dengan perusahaan PT Alis ini jangan sampai pemerintah daerah Hanya menonton dagelan saja tapi harus menengahi minimal dan yang namanya wakil rakyat Ketua DPRK maupun yang mengaku wakil rakyat kog nggak hadir apalagi membela aneh bin ajaib ini namanya sebaliknya Kapolri merintahkan Kapolda agar Kapolres menengahinya “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia juga Penanggungjawab Timpas Indonesia menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya markas pusat POM melalui Telepon selulernya.

“Selanjut nya ratusan kepala keluarga dari 5 desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, mengadukan tindakan perusahaan perkebunan PT Alis yang diduga menyerobot dan merusak lahan garapan warga, Rabu 08/07/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan yang diklaim warga itu merupakan warisan turun-temurun dari orang tua dan nenek mereka. Di atasnya selama ini ditanami nilam, jagung, pinang, padi, dan kini sudah ditanami sawit, durian, dan mangga yang sebagian sudah berbuah.

“Kami ini masyarakat Desa Lae Mate, Desa DAH, Desa Sibuasen, Desa Panglima Sahman, dan Desa Muara Batu-Batu. Lahan ini peninggalan nenek kami. Tahun 1995 orang tua kami bahkan pernah dapat program TC pemerintah di lahan itu,” ujar perwakilan masyarakat, Ukim Barat, Senin 04 Juli 2026.

Menurut warga, lahan tersebut sempat ditinggalkan sekitar 8 tahun sejak 1998 akibat konflik Aceh. Setelah perdamaian GAM-RI tahun 2005, warga dipulangkan pemerintah melalui program BRR dan kembali mengelola lahan tersebut.

“Masalahnya tahun 2024 kemarin masuk perusahaan PT Alis. Mereka langsung buat parit besar, badan jalan, dan cabut tanaman kami pakai beko. Padahal lahan kami sudah ada SKT dan AJB dari Notaris,” lanjutnya.

Warga menegaskan, PT Alis baru mengantongi PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. “Itu bukan HGU. Tapi mereka sudah main gusur,” tegasnya.

Akibat kejadian ini, mata pencaharian ratusan KK terancam. “Kami hanya bertani. Hasil dari sinilah untuk makan dan sekolah anak-anak kami,” katanya dengan nada pilu.

*Mohon Bantuan Presiden Prabowo*
Dalam pernyataannya, warga memohon kepada *Presiden RI Prabowo Subianto* agar memerintahkan instansi terkait menghentikan aktivitas PT Alis di lahan mereka.

“Kami juga mohon kepada Menteri ATR/BPN agar tidak asal keluarkan izin tanpa turun ke lapangan. Lihat dulu penderitaan rakyat kecil yang ditindas,” ujarnya.

Warga juga meminta bantuan *Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Anggota DPR RI, DPRA, serta Walikota Subulussalam* untuk memediasi dan melindungi hak-hak masyarakat.

Sementara itu Bahagia Maha mantan anggota DPRK Kota Subulussalam hadir di tengah tengah masa aksi mendampingi, tegasnya kami bukan minta mewah. “Kami hanya ingin lahan kami dikembalikan agar bisa menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alis belum memberikan keterangan resmi,

Penulis: Tim Redaksi.

Berita Terkait

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Keresahan Meningkat, Warga Dusun Lae Mbetar Surati Pemerintah dan Polisi
Surat Terbuka dari Warga Lae Mbetar: Saat Tenang Malam Terganggu oleh Mabuk-Mabukan dan Balap Liar
Wartawan Tertekan karena Pemberitaan, Aduan Migrain Tak Bisa Lindungi Pelaku
Ngatiman, Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Subulussalam, Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Kasat Narkoba Polres Simalungun: Pengedar hingga Bandar Akan Kami Sikat Habis
Pulih Kombih Blokir Wartawan, Publik Bilang: Bukan Cuma Kontak yang Diblokir, Tapi Keadilan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:55 WIB

H. Syukur Selamat Karo Karo Hadiri Upacara HUT ke-81 RI Bersama Forkopimda Aceh Tenggara

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:47 WIB

BPKD Aceh Tenggara: HUT ke-81 RI Jadi Momentum Memperkuat Semangat Persatuan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Ucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Yahdi Hasan: Pendidikan dan Perdamaian Jadi Kunci Masa Depan Aceh, Disampaikan di Hari Damai Aceh ke-21 Untuk Menyongsong HUT ke-81 RI di SMAN 1 Badar, Kab. Aceh Tenggara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Yahdi Hasan Hadiri Yasinan di SMA Negeri 1 Kutacane, Doakan 21 Tahun Perdamaian Aceh dan 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. ‎

Berita Terbaru

error: Content is protected !!