PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:05 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menilai berbagai narasi dan framing yang berkembang di media sosial maupun sejumlah pemberitaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, sangat tidak proporsional dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Menurut Dedi Siregar, seluruh kekayaan yang dimiliki Zita Anjani telah dilaporkan secara resmi melalui mekanisme LHKPN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, tidak ada dasar yang kuat untuk membangun persepsi negatif maupun tudingan yang tidak didukung fakta hukum.

“Kami melihat tidak ada yang salah dalam laporan LHKPN yang disampaikan oleh Ibu Zita Anjani. Seluruh aset dan kekayaan yang dimiliki telah dilaporkan secara resmi kepada negara melalui mekanisme yang telah ditentukan. Karena itu, sangat keliru apabila kemudian muncul framing-framing yang menggiring opini seolah-olah ada persoalan dalam laporan tersebut,” ujar Dedi Siregar, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen transparansi yang dibangun negara untuk memastikan akuntabilitas para pejabat publik. Selama laporan tersebut disampaikan sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran oleh lembaga yang berwenang, maka publik seharusnya menghormati proses yang ada dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu berdasarkan spekulasi.

Ia menilai berkembangnya narasi yang cenderung menyudutkan Zita Anjani justru menunjukkan adanya upaya membangun persepsi negatif yang tidak didasarkan pada fakta yang objektif. Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun kritik harus tetap berpijak pada data, fakta, dan prinsip keadilan.

“Jangan sampai ruang publik dipenuhi oleh informasi yang tendensius. Kritik boleh, pengawasan publik juga penting, tetapi harus berdasarkan fakta yang valid. Jangan membangun opini yang dapat merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Kami juga mengingatkan bahwa pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak memproduksi narasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Dedi, apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait LHKPN, maka mekanisme pengawasan dan pemeriksaan sudah tersedia melalui lembaga-lembaga negara yang berwenang. Namun apabila tidak ada temuan maupun pelanggaran yang terbukti, maka penyebaran narasi negatif hanya akan ada yang di rugikan dan menimbulkan terkesan ada motif dan pesanan

“Kami meminta seluruh pihak untuk menghentikan framing yang tendensius terhadap Zita Anjani. Jangan menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menggiring opini dengan motif-motif tertentu yang bernuansa politis. Publik berhak mendapatkan informasi yang objektif dan berimbang,” katanya.

Dedi menambahkan bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat ini memiliki tugas yang cukup strategis dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional. Karena itu, ia berharap energi framing tersebut sebaiknya lebih difokuskan pada dukungan terhadap program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daripada framibg isu-isu yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa pelaporan LHKPN merupakan instrumen transparansi yang telah disediakan negara untuk memastikan akuntabilitas para pejabat publik. Ketika seorang pejabat telah memenuhi kewajiban tersebut, maka seharusnya hal itu diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap objektif, menghormati mekanisme hukum dan administrasi negara, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Mari menjaga ruang publik agar tetap sehat, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” tutup Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan
HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh
GPA DKI Jakarta: Stop Framing Negatif terhadap Zulhas, Justru Berani Bongkar Potensi Pemborosan Anggaran Negara
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
Narasi Demo Mahasiswa, Pemerintah Presiden Prabowo Justru Hentikan Pemborosan Uang Negara dan Perkuat Efisiensi APBN
Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II
Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:29 WIB

‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:34 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:34 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:40 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:50 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:11 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!