Belasan Miliar untuk Perjalanan Dinas, Kadinkes OI Klaim Sesuai Juknis Kemenkes

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:43 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Pernyataan mengejutkan kembali datang dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), drg. Suryadi Muchzal, M.Kes. Ia menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas sebesar Rp11,2 miliar yang tercatat dalam sistem benar adanya, dan disebut sudah sesuai dengan juknis Kementerian Kesehatan RI.

“Anggaran perjalanan dinas Rp11 miliar itu memang benar adanya, dan bersumber dari DAK nonfisik Kementerian Kesehatan. Itu dialokasikan untuk program-program di 25 puskesmas se-Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, proses pengajuan sudah dimulai sejak 2024 melalui rencana program, lalu disetujui kementerian dan muncul dalam bentuk gelondongan Rp10,7 miliar di RUP. Setelah juknis keluar pada Mei 2025, barulah dana itu dibagi untuk berbagai kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, kegiatan yang tercantum antara lain: Pelayanan kesehatan ibu hamil Rp541 juta.
Perjalanan dinas pemberian makanan tambahan MP-ASI Rp200 juta dibagi ke 25 puskesmas.

Pelaporan kematian ibu/bayi Rp14 juta, dengan distribusi berbeda-beda di tiap puskesmas.
Pendidikan dasar Rp958 juta untuk skrining dan pembinaan anak sekolah. Program kesehatan penyakit tidak menular serta turun lapangan puskesmas.


“Jadi dana perjalanan dinas itu memang untuk kegiatan puskesmas, kader posyandu, maupun kegiatan kesehatan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Namun, fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Beberapa kepala puskesmas di OI sebelumnya mengaku tidak tahu-menahu soal adanya anggaran perjalanan dinas miliaran rupiah tersebut. Yang mereka terima selama ini hanya dana BOK, dan jumlahnya jauh lebih kecil — bahkan tak pernah tembus ratusan juta per tahun.

Pertanyaan pun menggantung di benak publik:
Jika benar Rp11 miliar itu untuk puskesmas, mengapa pihak puskesmas sendiri merasa tak tahu-menahu?

Apakah anggaran ini memang benar-benar terealisasi untuk pelayanan, atau hanya berhenti sebagai angka di atas kertas?

Rakyat Ogan Ilir layak mendapatkan jawaban transparan. Karena uang miliaran ini bukan milik pejabat, bukan pula sekadar angka di laporan — ini uang rakyat, yang seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan nyata. @red

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:51 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Pelapor Tak Datang Membawa Data, Melainkan Emosi dan Kemarahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!