Niat Melindungi Ibu dan Anak, Castro Malah Jadi Target Rizal Ependi

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 01:08 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Raja, Ogan Ilir – Sebuah insiden menegangkan terjadi pada Minggu malam (28/09/2025) pada pukul 21.00 WIB di Kelurahan Tanjung Raja. Castro, seorang warga yang berniat baik memisahkan keributan rumah tangga, justru nyaris kehilangan nyawa akibat ancaman pembunuhan dengan senjata tajam berupa tombak Babi yang dilakukan oleh Rizal Ependi.

Awal Kejadian

Keributan bermula ketika seorang ibu bernama Dar datang ke rumah Castro meminta pertolongan. Ia mengadu bahwa suaminya, Rizal Ependi, memukul anak kandungnya sendiri hanya karena membela seorang gadis remaja bernama Prisa yang tinggal menumpang di rumah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tergerak rasa kasihan, Castro bersama sang istri mendatangi rumah Dar dan Rizal Ependi. Niatnya sederhana: menenangkan keadaan, memberi nasihat, dan mencegah terjadinya kekerasan lebih jauh. Namun suasana kian memanas. Adu mulut antara Rizal Ependi dan istrinya, Dar, tak kunjung reda.

Mencegah Kekerasan Berujung Ancaman Maut, ” Saat emosi memuncak, seorang warga bernama Anggun yang tengah hamil berteriak meminta tolong karena Rizal hendak melukai istrinya sendiri. Castro spontan melerai dan mencoba menenangkan.

Namun bukannya menghargai niat baik tersebut, Rizal Ependi justru marah besar. Ia mengambil tombak babi dan mengacungkannya ke arah Castro sambil berteriak:
“Pergi kau dari rumahku! Kalau tidak, kutombak kau mati!”

Suasana pun mencekam. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut panik dan berhamburan menyelamatkan diri. Castro berusaha menghindar, bahkan melompat turun dari tangga rumah demi selamat dari hunusan senjata tajam. Rizal masih terus mengejar hingga 10–15 meter jauhnya, beruntung Castro berhasil selamat.

Laporan ke Polisi: ” Merasa nyawanya terancam, pada pukul 21.30 WIB Castro bersama istrinya segera mendatangi Polsek Tanjung Raja untuk melaporkan insiden tersebut. Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi rumah Rizal Ependi. Sayangnya, pelaku sudah kabur bersama Prisa, gadis yang menjadi pemicu keributan.

Kapolsek Tanjung Raja kemudian meminta keluarga pelaku dan RT setempat untuk segera menghubungi Rizal agar mendatangi kantor polisi dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Tegas! Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan ”
Castro menegaskan kepada aparat dan keluarga pelaku: “Jika Rizal Ependi tidak meminta maaf, tidak membuat surat perjanjian tertulis, dan tidak menyesali perbuatannya yang hampir mencelakai nyawa orang yang tidak bersalah, maka kasus ini akan saya bawa sampai ke tingkat Polda. Keadilan wajib ditegakkan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.”

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bahwa niat baik justru sering dibalas dengan ancaman. Kekerasan dalam rumah tangga apalagi disertai pengancaman senjata tajam bukanlah perkara sepele. Negara wajib hadir menegakkan hukum, agar tidak ada lagi warga yang jadi korban hanya karena berusaha melerai dan menegakkan kebenaran.

PPWI-OI

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!