Pemusnahan Rakit dan Alat Tambang di Kuansing Jadi Bukti Ketegasan Polda Riau Terhadap PETI

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:48 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau,Kuantan Singingi, baranews.com – Satgas Polda Riau langsung bergerak melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) pasca apel pasukan. Operasi yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menindak aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Tengah dan memusnahkan empat rakit di lokasi.
Penertiban dilakukan di sebuah lahan sawit di Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, pada Kamis (31/7/2025) siang tadi.

Di lokasi tersebut, personel Satgas menemukan sebanyak 4 rakit PETI yang langsung dimusnahkan dan dibakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ditemukan juga 1 unit mesin pompa, gulungan selang, 1 tampi dulang emas, 1 drum plastik, dan karpet cacing. Barang bukti tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Kuansing.

Personel berjumlah 52 orang yang mendapatkan informasi adanya aktivitas PETI langsung meluncur ke lokasi. Sayangnya, pelaku telah melarikan diri dan hanya tersisa rakit bersama barang bukti lainnya.

Wakapolda Brigjen Jossy hadir di lokasi bersama Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Dansat Brimob Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa, Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi, Dirsamapta Polda Riau Kombes Syahrial M Said, dan Kapolres Kuansing Kombes Raden Ricky Pratidiningrat.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pendekatan Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada kelestarian alam dan kesadaran kolektif.

Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dalam penindakan ini, yang mana Sungai Kuantan ini hulunya ada di wilayah Sumbar.

“Kami sudah berkoordinasi lintas provinsi, termasuk dengan pihak di Sumatera Barat, karena dampak kerusakan lingkungan ini lintas batas. Persepsi publik bisa terbentuk hanya dari satu unggahan media sosial, dan itu bisa berdampak pada citra seluruh masyarakat Riau,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan, tidak ada lagi ruang kompromi bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak sungai dan lingkungan, khususnya menjelang perhelatan nasional Festival Pacu Jalur di Kuansing.

“Saya, bersama Bapak Kapolda, Bupati, Danrem, dan Kajati, sepakat bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap aktivitas-aktivitas yang merusak, terutama di wilayah sungai. Sungai adalah sumber air, sumber budaya, dan bagian dari marwah kita,” ujar Abdul Wahid di Teluk Kuantan.

Ia juga menegaskan, Pemprov Riau saat ini sedang menyiapkan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Dinas ESDM sebagai solusi legal bagi masyarakat agar tetap dapat beraktivitas secara sah dan berkelanjutan.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya ditertibkan, tapi juga harus diberikan alternatif ekonomi yang legal, aman, dan produktif,” lanjut Wahid.

(Ros.H)

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:04 WIB

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 03:16 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo

Rabu, 8 April 2026 - 02:45 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:56 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:49 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Senin, 6 April 2026 - 03:04 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 5 April 2026 - 03:00 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru

error: Content is protected !!