Ramadhan Berkah Dengan Penerapan Islam Kaffah

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:41 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh. : Eka Anjarwati (Aktivis Peduli Generasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait operasional tempat hiburan malam selama Ramadan dan perayaan Idulfitri 1446 Hijriah. Dalam ketentuan ini, sejumlah tempat hiburan dilarang beroperasi. Meski demikian, tempat karaoke dan permainan biliar tidak termasuk dalam larangan tersebut.(suara.com)

Pengaturan jam operasi tempat hiburan selama ramadan, menunjukkan bahwa kebijakan penguasa hari ini tidak serius dalam memberantas kemaksiatan terutama yang menjerumus kepada perzinahan dan juga khamr. Bahkan tidak semua daerah melarang operasi tempat tempat maksiat selama ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inilah potret nyata sebuah pengaturan berdasarkan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Paradigma yang digunakan saat ini adalah asas kemanfaatan, terutama dalam bentuk materi meski melanggar ketentuan syariat maka akan terus di lakukan.

Bahkan kehadiran bulan suci Ramadan pun tak mampu mencegah praktik kemaksiatan yang terjadi ditengah tengah masyarakat. Ini adalah bukti nyata adanya sekularisasi. Di sisi lain, adanya kemaksiatan model ini sejatinya juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan sekuler yang mencetak generasi yang jauh dari Allah SWT. Yaitu karena pendidikan tidak mampu menjadikan individu memiliki rasa takut dan rasa taat kepada Allah SWT sehingga tak lagi memikirkan dosa dan dengan mudahnya melakukan pelanggaran hukum syarak meskipun dalam bulan ramadan bulan penuh ampunan.

Kemaksiatan hanya dapat diberantas tuntas dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan Khilafah. Hal ini karena dalam Islam kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syarak dan ada sanksinya yang harus di tindak tegas oleh negara dan hanya negaralah yang dapat menyelesaikan segala bentuk kemaksiatan dan juga bentuk kriminal di tengah-tengah masyarakat.

Islam adalah satu-satunya yang memiliki solusi atas hukum dan keadilan yang terjadi pada hari ini, sebab Islam mengembalikan hukum dan keadilan kepada yang memiliki standar kebenaran yaitu kembali kepada aturan Allah ta’ala adalah sebaik baik Amal.
Bukan hanya itu saja tetapi islam mengatur semua aspek kehidupan termasuk hiburan dan juga bidang pariwisata akan di atur berlandaskan akidah Islam, dan bukan dengan asas kemanfaatan seperti yang terjadi pada sistem kapitalis saat ini.

Semua bentuk perbuatan yang menjerumuskan pada kemaksiatan akan dilarang oleh penguasa dan penguasa lah satu-satunya penjaga aqidah umat dengan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan akan diterapkan sanksi tegas yang menjerakan Karena kemaksiatan dapat mendatangkan azab dari Allah SWT.

Sebagai contoh kemaksiatan adalah tentang azab perzinahan, Allah akan mengazab kaum yang melakukan zina secara terang-terangan berupa penyakit menular. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah nampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.” [HR. Ibnu Majah, lihat ash-Shahihah no. 106]

Sistem Pendidikan Islam juga sangat berperan dalam menghasilkan individu yang bertakwa yang akan berpegang pada syariat karena Islam memandang pemuda sebagai penerus bagi keberlangsungan sebuah negara maka penjagaannya harus dilakukan oleh negara.

Termasuk juga mengatur batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan dan bagaimana negara itu memfasilitasi sekolah-sekolah agar mencetak generasi yang benar-benar bertakwa dan beriman kepada Allah , yaitu dengan menanamkan akidah-akidah Islam sehingga lahirlah generasi dan juga anak-anak yang takut kepada Allah.

Ketika mereka melakukan sebuah perbuatan standarnya adalah larangan dan apa yang diperbolehkan oleh Allah SWT maka akan lahirlah generasi ketika mereka itu menjadi seorang pemimpin atau sudah baligh mereka akan bisa membedakan mana hiburan yang baik dan hiburan yang buruk. Serta akan meninggalkan perbuatan sia sia seperti nongkrong ataupun datang ke tempat hiburan malam karena hanya akan mendatangkan kemaksiatan bagi dirinya dan juga orang lain. Karena mereka tau bahwa segala amal perbuatan akan di mintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT.

Juga dalam membuka usaha ataupun memilih pekerjaan umat senantiasa menyandarkan hanya kepada Allah SWT karena ketika pekerjaan halal akan membawa berkah tetapi pekerjaan yang haram akan mendatangkan dosa dan Azab dari Allah. Apalagi jika membuka usaha yang itu membuat orang lain melakukan maksiat dari tempat yang telah disediakan semisal tempat hiburan malam. Dengan sistem Islam maka manusia akan terjaga keimanan dan juga ketakwaannya baik di bulan Ramadan bahkan setiap harinya akan terikat dengan hukum syara. Wallahu a’lam bishowab.

Berita Terkait

Tenggelamnya Mahasiswa Berpikir Kritis, Terbitlah Mahasiswa Gamers
Akankah Sejarah Kelam Aceh Berulang?
Jebakan Ilusi Nasionalisme di Balik Konflik India Pakistan
Pembangunan Perumahan Kunci Tuntaskan Kemiskinan?
Potret Suram Pendidikan Sekuler: Saatnya Kembali ke Solusi Islam
Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol
Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:04 WIB

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 03:16 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo

Rabu, 8 April 2026 - 02:45 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:56 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:49 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Senin, 6 April 2026 - 03:04 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 5 April 2026 - 03:00 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru

error: Content is protected !!