*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 02:49 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers

15/SP/IV/BH/2026

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan*

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut utamanya mencakup aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi _pilot project_ program KPLP.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).

Wamen Ossy menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan, disarankan Kementerian PPPA terlebih dahulu tentukan lokasi yang paling sesuai. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitasnya. Pemilihan lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya.

Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, perlu dipastikan sudah _clean and clear_ dan memiliki persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.

“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.

Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa program KPLP ini sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.

Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin. (MW/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:09 WIB

Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 18:20 WIB

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Jumat, 10 April 2026 - 23:06 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 9 April 2026 - 18:25 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 18:22 WIB

Segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan Dirgahayu Ke-80 TNI Angkatan Udara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!