Oleh : Halimatus sa’diah S.Pd
Bulan Ramadhan adalah bulan keberkahan bagi umat islam. Semestinya di bulan Ramadhan ini umat Islam semakin dekat dan taat kepada Allah SWT, meraih ampunan dan memperbaiki amalan ibadahnya untuk lebih baik lagi.
Akan tetapi kenyataan nya hari ini sangat jauh dari pengharapan, dengan melihat kondisi umat yang semakin meninggalkan sifat keislamannya. Dilansir dari mediakaltim.com(05/03/24) Balikpapan, Enam remaja yang kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) di kawasan RT 35 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Mereka terjaring setelah menggelar pesta miras oplosan usai melaksanakan ibadah salat tarawih di sekitar wilayah tersebut.
Bhabinkamtibmas Graha Indah, Aiptu Wempy, menyatakan tindakan para remaja ini telah membuat resah masyarakat sekitar, terutama karena mereka seringkali mengadakan pesta miras di lokasi yang sama. Lebih lanjut Wempy menjelaskan, sebelumnya ia mendapat laporan dari masyarakat bahwa kelompok remaja ini sering meresahkan masyarakat dengan perbuatannya yang sering pesta miras tersebut.
Merekapun mendapatkan pembinaan dari Bhabinkamtibmas setempat pada Rabu (5/3/2025). Pembinaan yang dilakukan adalah memberi sanksi fisik terbatas berupa push up dan di bawa ke Makopolsek Balikpapan Utara. Selain itu, para orang tua dari pemuda dan remaja tersebut juga dihadirkan untuk memberikan dukungan dan pengawasan kepada anak-anak mereka. Masyarakat juga diimbau agar dapat melaporkan segala perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab atas Kamtibmas di lingkungannya.
Sungguh miris melihat kondisi umat Islam saat ini,terlebih pada bulan Ramadhan yang penuh keberkahan. Kemaksiatan semakin menjadi dan tidak mengenal waktu, dari yang tua sampai yang muda.
Inilah potret kehidupan sekuler yang ada pada saat ini yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Dari sisi individu, Ramadhan tak berimbas pada semakin kokohnya keimanan karena meskipun berpuasa kegiatan bermaksiat tetap dilakukan, atau masih banyak orang yang berpuasa sebatas menahan lapar dan dahaga.
Lemahnya keimanan dan ketakwaan remaja sehingga di bulan Ramadhan tetap menjalankan aktivitas yang haram. Puasa hanya sekedar menahan lapar dan haus tetapi hawa nafsu maksiat tetap jalan. Ibadah siang hari malam bebas semaunya. Inilah buah sistem pendidikan sekuler yang berakar dari sistem kehidupan sekuler membuat remaja bertindak semaunya bukan sesuai aturan agama.
Hal ini menunjukkan gagalnya sistem pendidikan sekuler dalam membina generasi muda. Dijauhkannya aturan agama dalam system pendidikan adalah pangkal dari berbagai kekacauan dalam dunia pendidikan. Agamapun sebatas pelajaran formal yang diajarkan di sekolah dengan jam minim, diperingati ketika hari besar Islam saja, jauh sekali rasanya jika Islam ingin dijadikan sebagai dasar dan acuan dalam pendidikan. Agama tak ubahnya makanan prasmanan, yang di ambil ketika suka saja.
Dalam UU Sisdiknas 20/2013, tujuan pendidikan adalah mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri.
Namun, tujuan ini menjadi hancur dengan diterapkannya perangkat sistem pendidikan sekuler yang justru melahirkan generasi yang minus akhlak, berkepribadian labil, dan krisis identitas.
Begitu pula dengan tidak adanya penjagaan negara untuk generasi, sanksi pun tidak membuat jera hanya berupa sanksi fisik dan nasehat semata. Pembinaan yang diberikan hanya berupa formalitas saja bukan untuk mencabut akar masalah.
Islam sebagai agama yang sempurna mengatur segala sesuatu nya. Sistem pendidikan dalam bingkai Khilafah mampu mencetak generasi khairu ummah jauh dari maksiat. Apalagi Ramadhan seharusnya remaja mengisinya dengan amalan ibadah dan memperbanyak baca Al Qur’an serta amalan lainnya termasuk dakwah sehingga ada kontrol dari sesama remaja.
Begitu pula terkait terjaganya umat dari kemaksiatan, dalam Islam punya tiga pilar penjaganya yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan aturan negara yang menerapkan sistem berdasarkan syariat Islam sehingga remaja jauh dari maksiat. Surport sistem terutama sanksi bersifat jawabir dan jawazir yang menjadikan kemaksiatan dapat di redam dan memperkecil peluang terjadinya.
Jika tiga pilar itu bisa diterapkan maka kemaksiatan yang terjadi di bulan ramadhan seperti ini maupun di bulan-bulan lainnya dapat dihindari karena kesadaran setiap individu yang dikondisikan oleh negara. Rakyat menjalani aturan itu atas dasar ketakwaan kepada sang pencipta yakni Allah SWT.
Wallahu alam bishowab







































