Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:45 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – , Inilah dampaknya kalau proyek dikerjakan asal jadi atau dikerjakan asal-asalan, seperti jembatan penghubung ini. Padahal pembangunan proyek jembatan ini belum genap 1 tahun digunakan oleh masyarakat sudah rapuh dan keropos hingga bolong-bolong serta akhirnya kini benar-benar tak bisa lagi dapat digunakan atau dilintasi oleh masyarakat.

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kondisi memprihatinkan dari sebuah jembatan yang menghubungkan Kecamatan Payaraman dan Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Video tersebut menunjukkan bahwa jembatan tersebut sudah bolong dan keropos, sehingga sangat membahayakan keselamatan warga yang melintas.

“Jembatan ini merupakan akses utama bagi warga yang ingin bepergian antara dua kecamatan tersebut. Dengan kondisi yang sangat parah, jembatan tersebut menjadi salah satu titik rawan yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan, baik itu kendaraan roda dua, roda empat, ataupun pejalan kaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang sering melintasi jembatan ini sangat kecewa dengan kondisi yang semakin memburuk. Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka sudah sering kali melaporkan kerusakan ini ke pihak berwenang, namun hingga kini belum ada perbaikan yang dilakukan. Mereka menganggap pemerintah setempat tidak cukup responsif terhadap masalah infrastruktur yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari mereka.

“Jembatan ini sangat membahayakan, apalagi kalau hujan deras, kerusakan makin parah. Kami sudah sering melaporkan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami harap pemerintah segera turun tangan untuk memperbaiki jembatan ini sebelum ada yang menjadi korban,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Jembatan ini bukan hanya menghubungkan dua kecamatan, namun juga merupakan jalur utama bagi transportasi barang dan kebutuhan pokok masyarakat. Jika jembatan ini terus dibiarkan rusak tanpa perbaikan, maka warga akan kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan mengakses layanan penting.

Bagi warga yang menggunakan kendaraan, terutama sepeda motor dan mobil, kondisi jembatan yang bolong dan keropos membuat perjalanan menjadi sangat berbahaya. Bahkan, tidak jarang kendaraan terperosok atau hampir jatuh akibat kerusakan yang semakin parah.

“Warga mengharapkan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jembatan tersebut demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Mereka berharap agar instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir dan PUPR Provinsi karena jembatan pembangunan jembatan ini tanggungjawab Pemerintah Provinsi, segera turun tangan melakukan perbaikan sebelum kondisi jembatan semakin memburuk.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Provinsi diharapkan dapat segera memberikan solusi untuk mengatasi masalah ini dan memastikan infrastruktur yang aman dan layak bagi warganya.

“Kondisi jembatan yang viral ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk lebih memperhatikan infrastruktur vital yang menjadi akses utama bagi masyarakat. Pemerintah daerah maupun provinsi diharapkan lebih responsif dalam menangani masalah kerusakan infrastruktur demi menjaga keselamatan warganya. Keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan pembangunan dan perawatan infrastruktur daerah.

Semoga segera ada langkah nyata untuk memperbaiki jembatan tersebut, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Temfc

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:04 WIB

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 03:16 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo

Rabu, 8 April 2026 - 02:45 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:56 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:49 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Senin, 6 April 2026 - 03:04 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 5 April 2026 - 03:00 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru

error: Content is protected !!