Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:54 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Diduga Proyek Pembangunan Pedestrian Drainase Di Jalan Nasional/ Ruas SP Indralaya-Meranjat (SPBU-DAMKAR) yang berlokasi di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir disepanjang Jalintim Indralaya mulai dari depan Kantor Damkar OI hingga ke RS Mahyuzahra OI diduga dikerjakan asal jadi.

Berdasarkan pantauan dilapangan, sejak pembangunan proyek Pendistrian dimulai hingga selesai dikerjakan, pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan ingin untuk besar dengan manipulasi bangunan.

Sepertinya pembangunan tersebut tidak menggunakan lantai dasar sehingga diduga kuat sudah menyalahi aturan, ditambah lagi untuk saluran pembuangan airnya pun tidak ada, serta pengaspalan sangat tipis dan dicat saya biar keliatan hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengamat Kontruksi Kabupaten Ogan Ilir (OI) DS ketika dimintai keterangan terkait pembangunan trotoar atau proyek pendestrian drainase ini mengatakan bahwa bisa dilihat sendiri bagaimana pembangunan tersebut.

“Yang jelas kalau apa yang kalian lihat dilapangan tidak ada lantai dasar jelas ini salah, karena seharusnya proyek tersebut harus ada lantai dasar, dan juga harus ada pembuangan, bagaimana kalau tidak ada pembuangan, air yang didalam pasti menggenang,” Katanya.

Dikatakannya, “Belum lagi kan seharusnya pembangunan tersebut menggunakan batu kali, namun bisa kalian lihat sendiri dilapangan dimana saja yang menggunakan batu kali,” Ungkapnya.

Sementara Pihak Kontrak Pelaksana Kegiatan (Pemboring) tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan tentang Pembangunan Proyek Pendistrian Drainase yang diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai Spesifikasi tersebut.

Dihubungi lewat Telpon seluler tidak ada tanggapan, di Chat Melaui WhatsApp tidak ada jawaban. Temfc

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:51 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Pelapor Tak Datang Membawa Data, Melainkan Emosi dan Kemarahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!