Desak Evaluasi Pejabat Koruptor : Warga Gempur Kembali Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:16 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Sejumlah warga negara Indonesia yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Peduli Dan Perjuangan Rakyat Sumatera Selatan (DPD GEMPUR SUMSEL) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (09/01/2025).

Gempur mendesak Gubernur mengevaluasi pejabat korup di lingkunganya. Koordinator Lapangan Solahuddin MK menyerukan agar Pj Gubernur segera turun tangan untuk membersihkan lembaga, badan dan dinas di bawah Pemrov Sumsel dari oknum ANS atau pejabat yang dianggap merusak integritas marwah Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami meminta Pj Gubernur bertindak tegas terhadap oknum pejabat/ASN yang menyalahgunakan wewenang dan terindikasi telah merugikan keuangan negara. Ini penting, selain sebagai legacy dan terutama ini adalah demi keadilan agar dapat ditegakkan dengan benar di Sumatera Selatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Massa yang diselenggarakan Gempur Sumsel terkait dengan Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Telah terjadi dugaan penyelewengan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan di Bapenda Provinsi Sumatera Selatan dan Perjalanan dinas fiktif serta pengadaan barang dan jasa yang terindikasi mark up dan tidak sesuai RAB pada Sekretariat DPRD Sumatera Selatan TA 2023″, tegas Solahuddin.

Selanjutnya Koordinator Aksi, Hendri Zikwan menyampaikan bahwa aksi massa yang diselenggarakan pihaknya saat ini merupakan aksi Jilid II.

“Aksi Gempur hari ini merupakan aksi Jilid II, sekaligus refleksi awal tahun, agar Pejabat di Provinsi Sumsel dapat mengejawantahkan amanah dari Bapak Presiden Prabowo”, bebernya

Hendri Zikwan dalam orasinya menegaskan bedasarkan statement Bapak Presiden terkait dengan tindak pidana korupsi pada kegiatan Musrenbangnas tanggal 30 Desember 2024, diakhir tahun lalu.

“Seharusnya pihak Pemrov berikut dengan jajarannya harus patuh atas arahan Presiden” tegas Hendri

Dalam aksi tersebut, Gempur merasa kecewa dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang tidak mengindahkan aspirasi pihaknya

“Kantor Gubernur ini seperti Taman Kanak Kanak, tempat para pejabat bersendau gurau saja”, kecewa Hendri

Dalam pernyataan aksinya Gempur kembali mendesak Pj Gubernur untuk mengevaluasi seluruh pejabat dan ASNnya yang terindikasi terlibat tindak pidana Korupsi

“Kami akan kawal terus kasus BAPENDA dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan ini, jika tidak ada tindak lanjut maka kami akan melakukan aksi kembali”, pungkas Hendri Zikwan. Fc

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:04 WIB

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 03:16 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo

Rabu, 8 April 2026 - 02:45 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:56 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:49 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Senin, 6 April 2026 - 03:04 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 5 April 2026 - 03:00 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru

error: Content is protected !!