Bey Machmudin: Keberagaman Budaya Kuatkan Rasa Bangga Cinta Warga

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:06 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA SUKABUMI — Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin membuka Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2024 di Taman Kota Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Ahad (15/12/2024) pagi.

Mengambil tema ‘Kerja Budaya : Harmoni Keberagaman Tiga Wilayah di Jawa Barat’, PKD diisi berbagai penampilan seni dan budaya dari tiga wilayah kebudayaan yang dimiliki Jabar: Sunda Priangan, Dermayu Kacirebonan, dna Melayu Betawian.

Menurut Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, meskipun Jabar memiliki tiga wilayah kebudayaan, hal tersebut menjadi faktor utama dalam meningkatkan rasa bangga dan kecintaan terhadap Jabar sebagai provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sini (Provinsi Jawa Barat) ada Sunda Priangan ada Cirebon dan Melayu Betawi. Justru keberagaman itu mempersatukan kita, lebih dekat, lebih erat lagi,” ujar Bey Machmudin.

Bey mengatakan, Jabar adalah rumah bagi beragam budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Keberagaman ini bukan sekadar perbedaan, melainkan sebuah kekayaan yang harus terjaga dan tak lupa untuk dilestarikan.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya merayakan keberagaman budaya, tetapi juga memperkuat rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia,” tutur Bey.

Bey berharap semua pihak menyadari untuk saling mengingatkan dan merawat kebudayaan yang sudah dititipkan oleh nenek moyang sebagai falsafah pembangunan Jawa Barat.

“Namun harmoni keberagaman ini tidak bisa datang dengan sendirinya. Perlu ada kesadaran bersama,” ungkapnya.

Kota Sukabumi menjadi tempat ketiga pagelaran kebudayaan Pemda Provinsi dengan skala besar dan melibatkan banyak stakeholders. Sebelumnya kegiatan yang sama dilakukan di Indramayu dan Kota Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Pemda Provinsi Jabar menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan kepada beberapa daerah sebagai pengakuan atas kebudayaan lokalnya.

 

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!