Wakasad : Pembinaan Karakter Taruna Harus Dilandasi Saling Asah, Asih, dan Asuh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:30 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang, –Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R., S.Sos., menegaskan bahwa pembinaan karakter Taruna Akademi Militer (Akmil) harus berlandaskan prinsip saling asah, asih, dan asuh. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter kepemimpinan yang kuat serta menumbuhkan jiwa korsa positif yang tinggi.

Hal tersebut disampaikan Wakasad saat memberikan pengarahan kepada Perwira Organik dan Pengasuh Resimen Taruna Akmil di Tribun Lapangan Sapta Marga, Akmil, Magelang, Selasa (10/12/2024). Pengarahan ini juga menjadi bagian dari persiapan Taruna yang tergabung dalam Drum Band Genderang Suling Canka Lokananta (GSCL) untuk tampil dalam defile internasional di India.

Dalam arahannya, Wakasad menekankan pentingnya pembinaan karakter yang efektif tanpa melibatkan kekerasan fisik. Menurutnya, karakter dapat dibangun melalui program yang sesuai dengan jenjang pendidikan serta pembinaan fisik yang terarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembentukan karakter harus dilakukan dengan penuh ketulusan. Hindari kekerasan fisik, karena hal itu tidak mencerminkan pembinaan yang baik. Pengawasan yang ketat juga diperlukan agar pelanggaran kecil tidak berkembang menjadi masalah besar,” tegas Wakasad.

Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai isu strategis yang dapat menghambat pembentukan karakter Taruna, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perilaku asusila, judi online, hingga masalah LGBT. “Tugas organik Akmil sangat mulia dalam mencetak prajurit berkualitas demi tegaknya NKRI,” imbuhnya.

Selain itu, Wakasad mengingatkan pentingnya menjaga batasan penggunaan fasilitas rumah dinas dan profesionalitas dalam bertugas. Ia juga menekankan agar para pejabat tinggi Akmil terus memantau bawahan secara langsung untuk memastikan transparansi dan efektivitas kerja.

“Sikap profesionalitas harus selalu dijaga, termasuk menghindari konflik kepentingan yang dapat timbul akibat hubungan emosional dengan pihak luar, seperti orang tua Taruna,” tegasnya.

Arahan Wakasad diharapkan mampu memperkuat sinergi, profesionalitas, dan komitmen seluruh personel Akmil dalam mencetak prajurit masa depan yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan. (Dispenad)

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!