PW GPA DKI Kecam Dugaan Pencatutan Identitas Mama Sinta, Desak Pencabutan Izin Film “Pesta Babi”

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:19 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Selasa,03 Juni 2026|  Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, yang melaporkan dugaan pencatutan wajahnya dalam film Pesta Babi tanpa izin.

Menurut Dedi Siregar, penggunaan identitas, wajah, maupun representasi seseorang dalam sebuah karya film harus dilakukan dengan menghormati hak-hak pribadi dan memperoleh persetujuan yang sah dari yang bersangkutan. Apalagi jika sosok tersebut merupakan tokoh adat yang selama ini dikenal luas sebagai pejuang hak-hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan di Papua.

“Kami dari PW GPA DKI Jakarta mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan Mama Sinta. Kami menilai setiap karya seni dan film harus menjunjung tinggi etika, menghormati hak individu, serta tidak mencatut identitas seseorang tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika benar terjadi pencatutan wajah tanpa persetujuan, maka hal tersebut merupakan tindakan yang sangat disayangkan dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya, Selasa.
Dedi menegaskan bahwa keberadaan industri perfilman nasional harus tetap berkembang secara kreatif, namun kebebasan berekspresi tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama tokoh adat dan pejuang lingkungan yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa.

Menurutnya, kasus yang menimpa Mama Sinta menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku industri kreatif agar lebih berhati-hati dalam menggunakan gambar, foto, maupun identitas seseorang dalam sebuah produksi film.

“Kebebasan berkarya adalah bagian dari demokrasi, tetapi ada batas-batas etika dan hukum yang wajib dihormati. Jangan sampai kreativitas justru melukai martabat seseorang, terlebih tokoh adat yang selama ini berjuang untuk masyarakatnya. Hak atas identitas pribadi harus dilindungi,” tegasnya
.
PW GPA DKI Jakarta juga mendorong pihak-pihak terkait, termasuk lembaga sensor dan instansi pemerintah yang berwenang, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap film Pesta Babi apabila ditemukan adanya pelanggaran hak individu maupun ketentuan yang berlaku dalam proses produksinya.

“Kami meminta adanya evaluasi serius terhadap izin penayangan film tersebut. Jika terbukti terdapat pelanggaran hukum, pencatutan identitas tanpa izin, maupun tindakan yang merugikan pihak tertentu, maka pencabutan izin tayang patut dipertimbangkan demi menjaga keadilan dan menghormati hak warga negara,” lanjut Dedi.

Lebih lanjut, Dedi Siregar menyampaikan bahwa masyarakat adat Papua memiliki posisi yang sangat penting dalam keberagaman Indonesia. Oleh karena itu, setiap bentuk representasi terhadap tokoh adat harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh menimbulkan kesan eksploitasi.

“Kita harus menghormati masyarakat adat sebagai bagian penting dari bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh adat seperti Mama Sinta telah berjuang menjaga lingkungan, budaya, dan hak-hak masyarakat. Karena itu, segala bentuk penggunaan identitas mereka harus dilakukan secara etis, profesional, dan sesuai aturan hukum,” katanya.

PW GPA DKI Jakarta berharap aparat penegak hukum dapat mengusut laporan yang telah disampaikan secara objektif dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Organisasi kepemudaan tersebut juga mengajak seluruh insan perfilman untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat etika profesi dan perlindungan terhadap hak-hak individu dalam industri kreatif nasional.

“Indonesia membutuhkan industri film yang maju, berkualitas, dan beretika. Kami percaya karya seni yang baik adalah karya yang menghormati manusia, budaya, dan hukum. Oleh karena itu, kami mendukung langkah-langkah yang bertujuan menegakkan keadilan bagi Mama Sinta dan menjaga marwah masyarakat adat Indonesia,” tutup Dedi Siregar.

PW GPA DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung perlindungan hak-hak masyarakat adat, penghormatan terhadap tokoh pejuang lingkungan, serta penegakan hukum yang adil dan berkeadaban dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

 Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi
DKI Jakarta

Ketua
Dedi Siregar

Berita Terkait

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!