KUTACANE – Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD H. Sahudin Kutacane, Senin (15/9/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit, sekaligus memastikan ketersediaan stok obat.
Turut mendampingi Ketua Komisi D DPRK Marwan Husni, Sekretaris Daerah Yusrizal, Kepala Dinas Kesehatan, serta mantan Bupati Armen Desky.

Sidak ini digelar setelah muncul isu pungutan liar biaya pembuatan surat kesehatan di RSUD Sahudin. Di media sosial beredar kabar biaya mencapai Rp200 ribu. Namun, Bupati langsung meluruskan informasi tersebut.
“Sudah kita klarifikasi. Biaya surat kesehatan sesuai qanun daerah hanya Rp30 ribu. Jadi kabar Rp200 ribu itu hoaks,” tegas Fakhry.
Meski begitu, Bupati tak menutup mata terhadap masalah lain yang ditemukan, terutama kekosongan stok sejumlah obat akibat tunggakan pembayaran kepada distributor. Ia langsung mengumpulkan manajemen, dokter, hingga staf administrasi rumah sakit untuk meminta penjelasan sekaligus memberi arahan.
“Saya minta manajemen segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar pasokan obat kembali normal. Pelayanan harus ditingkatkan supaya masyarakat percaya lagi pada RSUD Sahudin,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRK Marwan Husni menegaskan dukungannya. Menurutnya, peningkatan pelayanan rumah sakit harus menjadi prioritas, mengingat RSUD Sahudin adalah rujukan utama di Aceh Tenggara.

“Pelayanan kesehatan harus transparan dan akuntabel. DPRK siap mengawasi agar masalah ini tidak terulang,” kata Marwan.
Sidak ditutup dengan peninjauan ke sejumlah fasilitas, termasuk apotek dan ruang rawat inap. Pemerintah daerah berharap langkah ini bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah.
(Anwar)







































