Bupati Fakhry Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Maha Singkil

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 22:22 WIB

50564 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Musibah kebakaran yang melanda Desa Maha Singkil, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Jumat (12/9/2025) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga terdampak. Tiga rumah dilalap api, satu di antaranya rata dengan tanah.

Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry bersama jajaran menyerahkan bantuan masa panik pada Sabtu (13/9/2025). Bantuan disalurkan melalui Dinas Sosial dan Baitul Mal Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati hadir didampingi Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, sejumlah anggota dewan, Sekda, serta Ketua terpilih Majelis Adat Aceh (MAA). Turut serta pula Ketua TP-PKK Ny. Nurjanah Fakhry dan Ketua DWP Ny. Febrina Chairani Yusrizal dan Camat Bukit Tusam Sukri,SE.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp3 juta bagi korban dengan rumah rusak berat dan Rp1,5 juta untuk rumah terdampak. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan kebutuhan mendesak seperti beras, mie instan, matras, perlengkapan bayi, sabun, dan regen kit.

“Kami minta korban kebakaran segera menyiapkan berkas agar bantuan pembangunan rumah bisa diproses,” tegas Bupati Fakhry saat menyerahkan bantuan.

Ketua DPRK Denny Febrian Roza menambahkan, pemerintah daerah perlu segera membangun kembali rumah layak huni untuk korban. “Kami ingin warga terdampak bisa segera kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Tiga rumah terdampak kebakaran tersebut milik Sahbudin (rusak berat), Baidah (rusak sedang), dan Ernawati (rusak ringan).

Rasa haru tampak dari wajah korban saat menerima bantuan. “Kami berterima kasih atas kepedulian pemerintah. Semoga dukungan ini berlanjut hingga kami bisa bangkit kembali,” tutur Sahbudin, salah seorang korban.

Bupati Fakhry menyampaikan duka cita atas musibah tersebut dan menegaskan bahwa kehadiran pemerintah adalah wujud kepedulian. Ia juga mengingatkan warga untuk segera mengurus dokumen penting yang ikut terbakar dalam musibah itu.

(Anwar)

Berita Terkait

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat
Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:05 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:36 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:18 WIB

Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:23 WIB

DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!