Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:35 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) sangat mengecam teror kepala babi yang telah dikirimkan kepada redaksi Tempo. Tindakan ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers serta upaya untuk membungkam suara kritis media.

“IWO mengutuk tindakan teror ini sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat diterima dalam negara demokrasi. Teror ini kami nilai sebagai upaya untuk menekan dan membungkam media yang kritis, yang merupakan pilar penting demokrasi,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.

“Hati dan pikiran kami bersama Tempo. IWO menyatakan solidaritas kami kepada rekan-rekan wartawan yang bekerja di redaksi Tempo serta seluruh jurnalis yang terus berjuang untuk kebenaran,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, iWO mendesak pengusutan tuntas atas kasus ini, agar dikemudian hari tidak terjadi intimidasi terhadap keberlangsungan pers di tanah air.

“IWO mendesak pihak aparat penegak hukum agar segera melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini dan menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik teror tersebut. Karena kami menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugasnya, dan meminta kepada pemerintah untuk menjamin keselamatan rekan-rekan jurnalis,” pungkas Dwi.

“Dengan ini, IWO menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk bersatu melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia,” ujar Dwi Christianto, yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Budi Luhur, Jakarta.

Seperti diketahui, Teror ini menambah daftar panjang kasus intimidasi yang terjadi terhadap media di Indonesia. Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi dengan styrofoam.

Kotak yang berisi kepala babi itu ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan untuk Francisca Christy Rosana, seorang wartawan di desk politik dan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima paket tersebut pada pukul 15 pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Ketika mendapatkan informasi mengenai paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein adalah orang yang membuka kotak itu. Ia mencium aroma busuk ketika baru membuka bagian atas kotak kardus tersebut.

Ketika styrofoam dibuka, Hussein melihat isinya adalah kepala babi. Ia bersama Cica dan beberapa wartawan membawa kotak kardus itu keluar dari gedung. Setelah kotak kardus dibuka sepenuhnya, tampak di sana kepala babi yang telinganya sudah terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa kiriman paket yang berisi kepala babi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons terhadap peristiwa ini,” ungkap Setri.***

Berita Terkait

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:18 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 01:58 WIB

Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 23:42 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!