Oleh: Hasmiati A.md
Pemerhati Sosial
Keberadaan perempuan menjadi salah satu penguat ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu dibuktikan dengan data dari Dinas Pangan, Ketahanan Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim yang menyebutkan 70 persen tenaga kerja di sektor pertanian di Kaltim didominasi oleh perempuan.
Dalam skala nasional, peran perempuan dalam mencapai swasembada pangan di berbagai aspek pertanian dan pengolahan makanan mencapai 24 persen. DPTPH Kaltim merinci, jumlah rumah tangga petani menurut jenis kelamin per 2023 mencapai 205.927 petani dengan rincian 17.066 perempuan dan 198.826 laki-laki.
Proyek Strategis Nasional adalah Swasembada Pangan menuju Ketahanan Pangan daerah maupun Nasional. Memang sudah fitrahnya perempuan memiliki talenta yang multi dibandingkan laki-laki. Paradigma ini membuat perempuan lebih berdaya. Perempuan memiliki potensi besar untuk berkiprah di berbagai bidang termasuk kekuatan ketahanan pangan.
Padahal sejatinya ketahanan pangan dengan mengandalkan potensi perempuan membuktikan peran pemerintah gagal menciptakan swasembada pangan secara mandiri. Contoh produksi pangan daerah Kaltim masih bergantung pada daerah luar Kaltim, yakni Sulawesi dan Jawa bahkan import.
Program ketahanan pangan mendorong perempuan untuk bisa mengatur kebutuhan gizi pangan keluarga dan berkontribusi untuk mengurangi pemborosan makanan. Padahal di sisi lain memenuhi kebutuhan pokok saja sudah sangat sulit. Perempuan senantiasa memikirkan bagaimana asap dapur bisa ngebul dan bagaimana keluarga bisa makan tiga kali sehari saja sudah disyukuri. Bagaimana mungkin mereka bisa disalahkan, boros?
Menjadi pekerja atau buruh tani bagi perempuan sangat menguras energi sehingga peran ganda sebagai istri dan ibu rumah tangga tidak bisa berjalan dengan sempurna. Mungkin kebutuhan akan materi terpenuhi tetapi peran sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik generasi akan terbengkalai.
Upaya memberdayakan perempuan untuk swasembada pangan dan mengapresiasinya karena memandang bahwa posisi perempuan lebih banyak dari laki-laki jadi pertanyaan kritis. Ke mana peran suami yang seharusnya lebih banyak dan lebih kuat sebagai pencari nafkah atau bertani?
Negara yang bersungguh-sungguh memegang amanah dalam mengatur dan melindungi rakyat seharusnya tidak melibatkan dan membebankan swasembada pangan dan segala programnya kepada rakyat. Apalagi kaum perempuannya. Negaralah penanggung jawab utama untuk menyelesaikan demi kepentingan seluruh rakyat. Hanya saja, hal ini tidak mungkin terwujud dalam sistem sekuler kapitalisme yang berasas manfaat dan materialistis sebagai tujuan utama.
Tentu hal di atas berbeda dengan Islam. Pemberdayaan perempuan dalam Islam memiliki konsep yang berbeda secara diametral dengan kapitalisme. Dalam Islam, pemberdayaan tidak diarahkan pada materi, tetapi perempuan diposisikan dalam posisinya yang mulia sebagai ummu ajyal (pembentuk generasi).
Status perempuan dalam Islam adalah isteri dan ibu rumah tangga bukan kepala keluarga atau tulang punggung yang tugasnya ada pada suami. Suami dalam Islam akan menjalankan perannya sebagai pencari nafkah. Surport sistem Islam baik pendidikan, ekonomi, sosial dan hukum akan membuat masyarakat sejahtera. Para petani pun bisa bekerja dengan optimal karena terbantu surport negara.
Dengan demikian, menciptakan swasembada pangan adalah tugas negara Islam. Negara pun menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat termasuk perempuan agar sejahtera tanpa harus bekerja. Islam memiliki mekanisme agar negara mampu memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat individu per individu termasuk perempuan. Dengan Islam perempuan akan menjalankan perannya baik sebagai isteri maupun ibu.
Wallahu a’lam bissowab







































