Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:02 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pelaksanaan penanaman jagung perdana di Lahan Air Joman, Kabupaten Asahan, Jumat (13/2).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Wakil Bupati Asahan, Kalapas Tanjung Balai Asahan, Kalapas Labuhan Ruku, serta jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Labuhan Ruku. Penanaman jagung dilakukan sebagai tanda dimulainya pengelolaan lahan pertanian secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumut mengambil peran aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program tersebut menekankan pentingnya kemandirian pangan sebagai fondasi ketahanan nasional, sekaligus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa penanaman jagung perdana ini merupakan bentuk nyata kontribusi pemasyarakatan dalam mendukung agenda strategis nasional.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni penanaman, tetapi langkah awal yang serius dalam mengoptimalkan lahan yang telah dipercayakan kepada jajaran pemasyarakatan. Lahan Air Joman harus dikelola secara berkelanjutan, produktif, dan memberikan manfaat nyata, baik bagi ketahanan pangan nasional maupun bagi pembinaan kemandirian warga binaan,” tegas Yudi.

Ia juga menekankan bahwa pengembangan pertanian dan peternakan di lahan tersebut harus dirancang sebagai program jangka panjang yang terencana dan terukur.
“Kami ingin lahan ini menjadi contoh pengelolaan lahan produktif di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sinergi bersama pemerintah daerah dan pengawasan yang berkelanjutan, kami optimistis Air Joman dapat berkembang sebagai kawasan industri pembinaan yang mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.

Kanwil Ditjenpas Sumut mendorong agar Lahan Air Joman dapat menjadi role model pengelolaan lahan produktif di lingkungan pemasyarakatan. Selain berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional, kawasan ini juga diharapkan menjadi sarana pembelajaran
keterampilan kerja bagi warga binaan sebagai bekal reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana.

Sinergi lintas sektor turut diperkuat dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dalam pengembangan pertanian dan peternakan di lahan tersebut, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku menegaskan komitmen satuannya untuk menjadikan Lahan Air Joman sebagai pusat industri pembinaan kemandirian. Pengelolaan pertanian dan peternakan akan dilaksanakan secara terencana, profesional, dan berorientasi pada hasil yang berkelanjutan.

Melalui penanaman jagung perdana ini, Kanwil Ditjenpas Sumut berharap Lahan Air Joman dapat berkembang menjadi kawasan industri pembinaan yang produktif dan mandiri. Program ini menjadi wujud nyata kontribusi pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat Dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadiri Pelantikan DPD LPAI Batu Bara
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:53 WIB

Polda Aceh Didesak Menindaklanjuti Dugaan Pengiriman Produk dari PT Rosin Trading Internasional yang Belum Tertib Izin

Minggu, 26 April 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Pencemaran di Gayo Lues Menguat, PT Rosin Internasional Diminta Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 21:26 WIB

Kapolsek Blangkejeren Soroti Peran Prajurit TP 855 dalam Membantu Polisi Wujudkan Lingkungan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 19:22 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:56 WIB

error: Content is protected !!