Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:39 WIB

50588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara  | Tim Advokasi Media menyarankan kepada seluruh Reseller yang menjual kembali jasa telekomunikasi atau jaringan internet harus lebih memiliki izin ISP dan ULO yang di tetapkan oleh Kementerian Komdigi.

Diduga maraknya penyaluran layanan Internet Ilegal sekarang di Kabupaten Batubara, mengatas nama PT Antar Nusa (Nusa Net) yang dikelola oleh yang mengaku Bos Nusa Net yang berdomisili dengan inisial KSDN.

Tim Advokasi Media juga konfirmasi terkait cabang PT Media Antar Nusa (Nusa Net) yang sudah Berkembang di Kabupaten Batubara melalui WhatsApp +62819854×××× pada hari Sabtu malam, tanggal 18 Januari 2025 Grup Nusanet yang beralamat dijalan Multatuli Indah, Blok D 1 , Medan Inisial (H) menjelaskan bahwa Nusa Net (PT Media Antar Nusa) tidak pernah membuka Reseller di Kabupaten Batubara, Asahan dan Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Muhamad Nur, S. H dan Ichsanul Azmi Hasibuan, S. H, menjelaskan bahwa kupon wifi yang di temukan yang mengatas nama Nusa Net tersebut adalah Ilegal Tanpa ada izin dari PT Media Antar Nusa (Nusanet) yang dijelaskan oleh Inisial (H) Grup Nusanet.

Tim Advokasi Media menyarankan agar PT Media Antar Nusa (Nusa Net) untuk mengambil keputusan untuk turun ke lapangan dan melaporkan Pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatas nama PT Media Antar Nusa (Nusa Net) untuk meraup keuntungan secara pribadi.

Apabila PT Media Antar Nusa (Nusa Net) tidak menyikapi maka Tim Advokasi Media,” Muhammad Nur, S. H dan Ichsanul Azmi Hasibuan, S. H menduga bahwa PT Media Antar Nusa (Nusa Net) juga bekerjasama dengan Inisial KSDN yang berdomisili di Kisaran Barat Kelurahan Tebing Kisaran.

Untuk memulihkan Nama Baik PT Media Antar Nusa (Nusa Net) Tim Advokasi Media, ” Muhammad Nur, S.H dan Ichsanul Azmi Hasibuan, S. H meminta Perwakilan untuk turun dan tertibkan Reseller yang menjual Kupon Internet/WiFi. (Tim Advokasi Media)

Berita Terkait

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat Dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadiri Pelantikan DPD LPAI Batu Bara
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:53 WIB

Polda Aceh Didesak Menindaklanjuti Dugaan Pengiriman Produk dari PT Rosin Trading Internasional yang Belum Tertib Izin

Minggu, 26 April 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Pencemaran di Gayo Lues Menguat, PT Rosin Internasional Diminta Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 21:26 WIB

Kapolsek Blangkejeren Soroti Peran Prajurit TP 855 dalam Membantu Polisi Wujudkan Lingkungan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 19:22 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:56 WIB

error: Content is protected !!