Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:36 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Diduga Ada main mata PT Media Antar Nusa ( Nusa Net) kepala Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan MS Wilayah Asahan inisial RI untuk menyambungkan Kabel Optik di Jalinsum Sei Bejangkar tidak sesuai SOP sehingga Kabel Dropcore dan Closure berserak.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, Bahwa Kabel Optik PT Media Antar Nusa (Nusa Net) disambungkan langsung ke Kabel Optik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh Karyawan MS Asahan dengan inisial RI di Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah pihak perusahaan PT iForte Solusi Infotek Medan mengetahui adanya pemasangan Kabel Optik jenis Dropcore PT Media Antar Nusa (Nusa Net) ke Kabel ADSS 24 Core untuk menghantar jaringan internet ke Reseller Nusa Net.

Dalam Pantauan Awak media bahwa pemasangan Kabel ADSS milik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh Karyawan MS Wilayah Asahan inisial RI kepada PT Media Antar Nusa (Nusa Net) diduga secara ilegal.

Oleh karena itu, Kami Media sebagai sosial control, meminta Pihak perusahaan PT iForte Solusi Infotek Medan agar dapat mengevaluasi Karyawan MS Wilayah Asahan inisial RI, sebab pemasangan Kabel Dropcore yang dan kabel ADSS juga Closure PT Media Antar Nusa (Nusa Net) secara sembarangan juga tidak beraturan dan berantakan di bawah tanah dan tidak sesuai dengan standar kerja ( SOP)
(Gabungan Tim Awak Media)

Berita Terkait

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat Dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadiri Pelantikan DPD LPAI Batu Bara
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:53 WIB

Polda Aceh Didesak Menindaklanjuti Dugaan Pengiriman Produk dari PT Rosin Trading Internasional yang Belum Tertib Izin

Minggu, 26 April 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Pencemaran di Gayo Lues Menguat, PT Rosin Internasional Diminta Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 21:26 WIB

Kapolsek Blangkejeren Soroti Peran Prajurit TP 855 dalam Membantu Polisi Wujudkan Lingkungan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 19:22 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:56 WIB

error: Content is protected !!