Janji Presiden Prabowo Bersihkan Pejabat Korup, Harus Dimulai dari Institusi Penegak Hukum

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:23 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa MBA

MENURUT laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2023, Indonesia mencatat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang. Total kerugian negara akibat korupsi sepanjang tahun 2023 ini mencapai Rp28,4 triliun.

Ada penurunan dari Tahun 2021 sebesar Rp62,93 triliun dan Tahun 2022 sebesar Rp48,79 triliun. Sementara Indek Prilaku Anti Korupsi Indonesia tahun 2024 mengalami penurunan dari 3,85, dari tahun 2023 sebesar 3,92.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia berada pada peringkat 115 dari 180 negara dalam kasus korupsi. Maraknya kasus korupsi di Indonesia, dipicu oleh beberapa faktor seperti, kurangnya keteladanan dari penyelenggara negara, lemahnya kultur organisasi negara, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Adanya penurunan kerugian negara akibat korupsi dari tahun ke tahun, namun karena modus yang terjadi di Indonesia adalah korupsi sistemik, maka jumlah uang negara yang dikorupsi tetap jumlahnya sangat fantastik.

Maka isu sentral yang selalu diangkat oleh rakyat, dalam setiap Pilpres adalah pemberantasan korupsi. Kemenangan Prabowo sebagai Presiden RI pada Pilpres 2024, nampaknya cukup menyejukan hati rakyat, mengingat setelah dilantik sebagai Presiden, Prabowo diberbagai forum resmi, menyatakan perang terhadap pejabat korup.

Di tengah kerasnya Presiden Prabowo menyatakan, tidak ada tempat untuk pejabat korup dan akan menindak keras. Ironisnya di lingkungan institusi penegak hukum, masih saja terjadi upaya menggerogoti uang negara, dengan modus klasik lelang pengadaan barang dan jasa.

Kasus aktual dugaan korupsi yang saat ini sedang berlangsung di lingkungan Kejagung, dengan modus lelang pengadaan peralatan intelijen, dengan nilai proyek amat fantastis yaitu Rp5,78 Triliun, di bawah tanggung jawab Jaksa Agung Muda bidang Intelijen.

Indikasi dugaan korupsi dapat diamati dari beberapa aspek diantaranya, lelang dengan mekanisme penunjukan langsung untuk proyek senilai diatas Rp100 milyar, 3 Perusahaan pemenang lelang ternyata tidak memiliki kompetensi dibidang material khusus intelijen, alias perusahaan abal-abal.

Di sisi lain, tidak ada transparansi dari panitia lelang, banyak peralatan yang sudah dibeli tapi tidak dapat dioperasionalkan, terdapat peralatan yang dibeli tidak memenuhi standar material khusus intelijen.

Lembaga Transparansi Tender Indonesia yang menyoroti, adanya dugaan korupsi markup pengadaan peralatan intelijen di Kejaksaan Agung, sejauh ini telah melaporkan kasus tersebut ke KPK, Komisi III DPR RI dan langsung kepada Presiden Prabowo.

Mari kita tunggu realisasi dari janji Presiden Prabowo sebagai sosok pemimpin kesatria. Mulailah dengan menggunakan sapu bersih untuk membersihkan yang kotor.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Tenggelamnya Mahasiswa Berpikir Kritis, Terbitlah Mahasiswa Gamers
Akankah Sejarah Kelam Aceh Berulang?
Jebakan Ilusi Nasionalisme di Balik Konflik India Pakistan
Pembangunan Perumahan Kunci Tuntaskan Kemiskinan?
Potret Suram Pendidikan Sekuler: Saatnya Kembali ke Solusi Islam
Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol
Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:55 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:48 WIB

GPA DKI Jakarta: Stop Framing Negatif terhadap Zulhas, Justru Berani Bongkar Potensi Pemborosan Anggaran Negara

Senin, 15 Juni 2026 - 04:54 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:47 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Narasi Demo Mahasiswa, Pemerintah Presiden Prabowo Justru Hentikan Pemborosan Uang Negara dan Perkuat Efisiensi APBN

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:21 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:49 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!