Koperasi Merah Putih Cimahi Diresmikan, Fokus Kembangkan Tujuh Unit Usaha Strategis

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:46 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi secara resmi meluncurkan 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Peluncuran kelembagaan ini berlangsung serentak dengan peluncuran Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara daring, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah serta jajaran pemerintahan daerah masing-masing.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sebagai strategi nasional dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui lembaga koperasi berbasis kelurahan dan desa. Di Kota Cimahi, kegiatan peluncuran dipusatkan di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi dan dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta seluruh pengurus koperasi dari 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menegaskan bahwa pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat terhadap akses barang dan jasa pokok yang terjangkau. Ia menyebut koperasi ini bukan sekadar simbol program nasional, melainkan sebagai instrumen penting dalam mendistribusikan kesejahteraan dan memperkuat fondasi ekonomi dari akar rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ngatiyana menjelaskan bahwa koperasi yang dibentuk ini diarahkan tidak hanya untuk menjalankan usaha simpan pinjam seperti koperasi pada umumnya, tetapi juga mengembangkan tujuh jenis unit usaha strategis. Ketujuh unit tersebut meliputi apotek, layanan klinik kesehatan, distribusi logistik dan sembako, simpan pinjam, penyediaan gas elpiji, serta penyimpanan barang melalui fasilitas pergudangan seperti cold storage. Dengan diversifikasi unit usaha tersebut, koperasi didorong untuk menjangkau kepentingan ekonomi warga secara lebih luas.

Pemerintah Kota Cimahi juga menekankan pentingnya penggalian potensi lokal di tiap kelurahan serta menjalin kemitraan lintas sektor, baik dengan pelaku usaha, lembaga perbankan, maupun pemerintah pusat. Hingga akhir Mei 2025, seluruh 15 koperasi kelurahan di Kota Cimahi telah sah secara hukum melalui penyerahan akta notaris dan pengesahan badan hukum koperasi.

Meski saat ini belum tersedia bantuan permodalan langsung dari pemerintah pusat, koperasi-koperasi tersebut diharapkan mampu bertahan dan berkembang secara mandiri melalui modal partisipatif dari anggota, serta dukungan dari sektor swasta. Salah satu dukungan yang telah dijajaki adalah kerja sama dengan Bank BJB, yang siap memfasilitasi koperasi sebagai agen layanan keuangan di tingkat kelurahan.

Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas koperasi, Pemerintah Kota Cimahi turut membentuk Satuan Tugas Koperasi Merah Putih di tingkat daerah. Satgas ini dipimpin langsung oleh kepala daerah dan mendapat dukungan penuh dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) sebagai instansi pengampu.

Peluncuran ini menandai awal dari sebuah gerakan ekonomi baru yang inklusif dan berakar pada kepentingan masyarakat kecil. Pemerintah daerah berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan yang kuat, mandiri, dan berkeadilan. Wali Kota Ngatiyana juga menyatakan optimisme bahwa keberadaan koperasi Merah Putih akan turut menjadi solusi dalam menekan praktik pinjaman berbunga tinggi yang merugikan warga.

“Mudah-mudahan ke depan koperasi kita semakin maju, salah satunya untuk menanggulangi bank emok dan lain sebagainya, juga mampu bersaing dengan kompetitor lain sehingga nanti perekonomian masyarakat akan semakin meningkat,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Keterbukaan dan Pengelolaan Anggaran Efektif: Kunci Keberhasilan Pemkot Cimahi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:09 WIB

Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!