Polemik Pelatihan Dana Desa Subulussalam: Peserta Tak Sesuai Kriteria, Diduga Program Titipan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 05:21 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Program pelatihan yang didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Kota Subulussalam menuai kontroversi. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk Aliansi Peduli Indonesia (API), LSM CAPA, LP Tipikor, dan LSM Suara Putra Aceh, menyayangkan program tersebut karena sebagian besar pesertanya bukan berasal dari kalangan pertukangan atau kelistrikan, seperti yang seharusnya. Kejanggalan ini terungkap pada 12 April 2025.

Ironisnya, bahkan wartawan turut terdaftar sebagai peserta pelatihan yang menelan anggaran hingga 2,4 miliar rupiah untuk pelatihan beberapa hari di Medan. Hal ini dinilai sangat miris dan menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran dana desa yang mencapai 77 juta rupiah per desa.

Para LSM tersebut menduga kuat adanya program titipan yang tidak melalui proses musyawarah desa (musrembang). Hal ini dibenarkan oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Subulussalam, Drs. Hawari, yang menyatakan bahwa pelatihan tersebut tidak tercantum dalam rapat dusun maupun musrembang. Ia menjelaskan bahwa pendamping desa hanya memfasilitasi musyawarah kampung, dan keabsahan APBDES menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan Pemko Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

API Kota Subulussalam, melalui pimpinannya Adi Subandi, bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran ini yang melibatkan banyak stakeholder di 82 desa di Kota Subulussalam. Skandal ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya Pemko Subulussalam untuk mewujudkan “Kota Subulussalam Mandiri Berkelanjutan” yang membutuhkan efisiensi anggaran.//Syahbudin Padang**

Berita Terkait

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Keresahan Meningkat, Warga Dusun Lae Mbetar Surati Pemerintah dan Polisi
Surat Terbuka dari Warga Lae Mbetar: Saat Tenang Malam Terganggu oleh Mabuk-Mabukan dan Balap Liar
Wartawan Tertekan karena Pemberitaan, Aduan Migrain Tak Bisa Lindungi Pelaku

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!