Polemik Pelatihan Dana Desa Subulussalam: Peserta Tak Sesuai Kriteria, Diduga Program Titipan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 05:21 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Program pelatihan yang didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Kota Subulussalam menuai kontroversi. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk Aliansi Peduli Indonesia (API), LSM CAPA, LP Tipikor, dan LSM Suara Putra Aceh, menyayangkan program tersebut karena sebagian besar pesertanya bukan berasal dari kalangan pertukangan atau kelistrikan, seperti yang seharusnya. Kejanggalan ini terungkap pada 12 April 2025.

Ironisnya, bahkan wartawan turut terdaftar sebagai peserta pelatihan yang menelan anggaran hingga 2,4 miliar rupiah untuk pelatihan beberapa hari di Medan. Hal ini dinilai sangat miris dan menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran dana desa yang mencapai 77 juta rupiah per desa.

Para LSM tersebut menduga kuat adanya program titipan yang tidak melalui proses musyawarah desa (musrembang). Hal ini dibenarkan oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Subulussalam, Drs. Hawari, yang menyatakan bahwa pelatihan tersebut tidak tercantum dalam rapat dusun maupun musrembang. Ia menjelaskan bahwa pendamping desa hanya memfasilitasi musyawarah kampung, dan keabsahan APBDES menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan Pemko Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

API Kota Subulussalam, melalui pimpinannya Adi Subandi, bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran ini yang melibatkan banyak stakeholder di 82 desa di Kota Subulussalam. Skandal ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya Pemko Subulussalam untuk mewujudkan “Kota Subulussalam Mandiri Berkelanjutan” yang membutuhkan efisiensi anggaran.//Syahbudin Padang**

Berita Terkait

Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Keresahan Meningkat, Warga Dusun Lae Mbetar Surati Pemerintah dan Polisi
Surat Terbuka dari Warga Lae Mbetar: Saat Tenang Malam Terganggu oleh Mabuk-Mabukan dan Balap Liar
Wartawan Tertekan karena Pemberitaan, Aduan Migrain Tak Bisa Lindungi Pelaku
Ngatiman, Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Subulussalam, Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Kasat Narkoba Polres Simalungun: Pengedar hingga Bandar Akan Kami Sikat Habis
Pulih Kombih Blokir Wartawan, Publik Bilang: Bukan Cuma Kontak yang Diblokir, Tapi Keadilan
MTQ IX Subulussalam Jadi Momentum Membumikan Al-Qur’an dan Memperkuat Persaudaraan Umat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:37 WIB

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!