Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:57 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Bayangan ketidakjelasan menyelimuti Kota Subulussalam. Gaji para kepala kemukiman yang tertunda, ditambah janji Walikota terkait pemberian 2 hektar tanah per KK yang belum terealisasi, menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik janji-janji manis tersebut?

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gaji para kepala kemukiman, yang hanya sekitar Rp 21.000.000 per kemukiman, hingga kini belum dibayarkan. Kekecewaan mendalam dirasakan para kepala kemukiman yang merasa telah diperlakukan tidak adil. Ujar Tamrin Barat.

Lebih mengkhawatirkan lagi, janji Walikota untuk memberikan 2 hektar tanah per KK, bagi masyarakat miskin yang diduga sebagai janji kampanye Pilkada, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan direalisasikan. Apakah ini hanya strategi politik semata?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan-pertanyaan ini mendesak Walikota Subulussalam untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Kejelasan terkait anggaran dan rencana pelaksanaan program-program tersebut sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik.//Mr Padang. /TIM

Berita Terkait

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Keresahan Meningkat, Warga Dusun Lae Mbetar Surati Pemerintah dan Polisi
Surat Terbuka dari Warga Lae Mbetar: Saat Tenang Malam Terganggu oleh Mabuk-Mabukan dan Balap Liar
Wartawan Tertekan karena Pemberitaan, Aduan Migrain Tak Bisa Lindungi Pelaku
Ngatiman, Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Subulussalam, Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Kasat Narkoba Polres Simalungun: Pengedar hingga Bandar Akan Kami Sikat Habis

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!