Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil |  Suasana mencekam menyelimuti Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, setelah penemuan jasad Hj. E (65), seorang perempuan lanjut usia, di kompleks Pesantren Nurul Hidayah pada Jumat, 15 Maret 2025. Ibu dari pemilik pesantren, H. Arwan, ditemukan tewas mengenaskan dengan kedua tangan terikat tali rafia. Kejadian ini pun menggegerkan warga Desa Ujung Bawang, Kecamatan Singkil, yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Penemuan mengerikan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang tukang masak di pesantren. Dengan suara bergetar, ia menceritakan, “Pagi tadi saya melihat Ibu Hj. E, tapi saya langsung kaget saat melihat tangannya terikat tali rafia. Saya langsung berteriak minta tolong!” Teriakannya mengundang perhatian para santri dan pengurus pesantren yang segera bergegas ke lokasi.

Kondisi korban yang mengenaskan, ditambah hilangnya perhiasan emas dan sejumlah uang tunai, semakin menguatkan dugaan pembunuhan disertai perampokan. Dugaan awal menyebutkan Hj. E mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia. Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Hasil autopsi dari RSUD Aceh Singkil masih ditunggu untuk memastikan penyebab kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan data akurat guna memperkuat penyelidikan,” ujar seorang sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Polisi hingga kini masih memburu pelaku dan meminta masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada.

Kejadian ini menimbulkan duka mendalam dan kekhawatiran di tengah masyarakat Desa Tanah Bara. Seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan, “Kami percaya sepenuhnya kepada Polres Aceh Singkil untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan adil. Pelaku harus dihukum setimpal atas perbuatan kejinya.”

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Polisi juga diharapkan meningkatkan patroli dan keamanan di sekitar pesantren dan wilayah sekitar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan Teropong Barat akan terus memberikan update perkembangan terbaru.

Reporter: Anton /Tim

Berita Terkait

REPRO Minta Negara Tegas terhadap Perusahaan Sawit yang Merusak Lingkungan dan Rampas Lahan Warga
Wartawan Kecewa, Pembayaran Kliping Pemberitaan di Aceh Singkil Kerap Dihalangi Alasan Administrasi
Amplop Uang dan Ancaman Tampar: Arogansi Kepala Dinas Singkil Terbongkar
Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif
Singkil Mengabdi: Semangat Baru Pemuda Aceh Singkil untuk Masyarakat
GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!