Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 23:16 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Syahbuddin PJ warga Sikelondang, secara resmi melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Subulussalam. Laporan tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial P, yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Panglima Sahman.

Dalam keterangannya, Syahbuddin mengaku mengalami kerugian akibat tindakan P, yang diduga melakukan penipuan dengan modus tipuannya. Akibat kejadian ini, ia merasa perlu mengambil langkah hukum agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh saudara P. Oleh karena itu, saya secara resmi melaporkan kasus ini agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Syahbuddin usai membuat laporan di Polres Subulussalam, Senin (3/2/2025).

Kapolres Subulussalam, melalui Ipda Andi syahputra membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait guna mengungkap kebenaran dari laporan ini,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor, yakni mantan Kades Panglima Sahman berinisial P, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Masyarakat setempat berharap kasus ini bisa segera terungkap dan mendapatkan kejelasan hukum. Redaksi: Team //

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Keresahan Meningkat, Warga Dusun Lae Mbetar Surati Pemerintah dan Polisi
Surat Terbuka dari Warga Lae Mbetar: Saat Tenang Malam Terganggu oleh Mabuk-Mabukan dan Balap Liar
Wartawan Tertekan karena Pemberitaan, Aduan Migrain Tak Bisa Lindungi Pelaku
Ngatiman, Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Subulussalam, Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Kasat Narkoba Polres Simalungun: Pengedar hingga Bandar Akan Kami Sikat Habis
Pulih Kombih Blokir Wartawan, Publik Bilang: Bukan Cuma Kontak yang Diblokir, Tapi Keadilan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!