Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:39 WIB

50527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Seorang warga bernama Sahbuddin Padang mengaku merasa tertipu setelah uang sebesar Rp32 juta yang dititipkannya kepada mantan Kepala Desa (Kades) Panglima Sahman, berinisial P, tidak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, Syahbudin berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Subulussalam agar mendapatkan keadilan.

Menurut Sahbuddin, uang tersebut awalnya diberikan kepada P dengan tujuan tertentu, namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait pengembaliannya. Upaya untuk meminta pertanggungjawaban telah dilakukan, tetapi P disebut-sebut menghindar dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tapi P tidak menunjukkan itikad baik. Saya merasa tertipu dan akan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” ujar Sahbudin Sabtu (1/1/2025).

Ia berharap, dengan adanya laporan ke polisi, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dan memberikan kepastian hukum. “Uang ini hasil kerja keras saya, dan saya butuh kejelasan serta keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak P belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Sahbudin Padang, berencana akan melangkah menuju Polres Subulussalam pada hari Senin (3/1) untuk mendapatkan keadilan bersama pengacaranya.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat sekitar yang menilai bahwa transparansi dan pertanggungjawaban harus ditegakkan, terutama bagi mantan pejabat desa. Warga diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan guna menghindari kejadian serupa

Redaksi :Team //

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Keresahan Meningkat, Warga Dusun Lae Mbetar Surati Pemerintah dan Polisi
Surat Terbuka dari Warga Lae Mbetar: Saat Tenang Malam Terganggu oleh Mabuk-Mabukan dan Balap Liar
Wartawan Tertekan karena Pemberitaan, Aduan Migrain Tak Bisa Lindungi Pelaku
Ngatiman, Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Subulussalam, Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Kasat Narkoba Polres Simalungun: Pengedar hingga Bandar Akan Kami Sikat Habis
Pulih Kombih Blokir Wartawan, Publik Bilang: Bukan Cuma Kontak yang Diblokir, Tapi Keadilan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!