Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:46 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kasus dugaan perampasan dan pencurian mobil yang menimpa seorang anggota pers sekaligus pengemudi daring di Semarang kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Korban, yang sebelumnya sempat viral di media sosial pada 13 November 2024, kembali menyampaikan keluhannya melalui TikTok, Facebook, dan Instagram (22/10/2025) karena merasa laporannya di Polrestabes Semarang dihentikan tanpa kejelasan.

Peristiwa nahas ini terjadi di Pertigaan Barito Halmahera, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (13/11/2024). Dalam video yang sempat beredar luas, terlihat sekelompok pria menghadang mobil korban di tengah jalan. Korban mengungkapkan bahwa para pria tersebut mengaku sebagai petugas penarikan dari perusahaan pembiayaan (leasing).

“Mereka delapan orang, naik dua mobil, langsung menghentikan saya dan mengambil kendaraan,” ungkap korban dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya kehilangan mobil, korban juga harus merelakan sejumlah barang pribadi seperti handphone, dompet, surat-surat penting, STNK, SIM, BPJS, serta perlengkapan bayi miliknya yang saat itu masih berusia dua bulan, ikut raib.

Ironisnya, korban mengaku telah membayar uang muka sebesar Rp20 juta dan angsuran Rp2,4 juta per bulan selama dua tahun kepada pihak leasing. Namun, hingga kini, mobilnya tak kembali dan proses penyelesaian kasusnya pun tak jelas.

Merasa dipermainkan dan tak mendapat keadilan, korban pun meminta dukungan dari rekan-rekan jurnalis, komunitas pengemudi daring, serta lembaga perlindungan seperti KPAI dan Komnas Perempuan. Ia juga mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, seperti gugatan ke Pengadilan Negeri atau pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pembiayaan dan aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan laporan tersebut. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang presisi, sebagaimana yang selalu digaungkan. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Jaka/red

Berita Terkait

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat
Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!