Ironi Petani Indonesia: Jumlah Terbesar, Upah Tertinggal Jauh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:32 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sektor pertanian masih jadi tulang punggung tenaga kerja Indonesia, tapi kesejahteraan para pelaku utamanya masih jauh dari kata layak. Data terbaru mencatat, pertanian tetap identik dengan kemiskinan, lambannya regenerasi, dan terus menurunnya minat generasi muda untuk terjun ke bidang ini.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 mencatat, jumlah tenaga kerja di sektor pertanian luas—yang mencakup tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, hingga kehutanan—mencapai 41,61 juta orang. Jumlah ini setara dengan 28,54 persen dari total tenaga kerja nasional, menjadikannya sektor dengan kontribusi tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Namun, dominasi jumlah itu tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan. Petani di Indonesia masih bergulat dengan sistem pertanian subsisten, alih fungsi lahan, keterbatasan modal, akses pasar yang terbatas, hingga minimnya dukungan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu potret nyata dari ketimpangan sektor ini terlihat dari upah. Rata-rata pendapatan petani saat ini hanya sebesar Rp 2,25 juta per bulan. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional upah pekerja atau buruh yang berada di kisaran Rp 3,09 juta per bulan.

Gambaran itu mempertegas tantangan berat di sektor agraris Indonesia, terutama tanaman pangan. Minimnya insentif ekonomi yang diterima petani membuat regenerasi di sektor ini berjalan sangat lambat. Banyak anak muda memilih menjauh, meninggalkan sawah dan ladang untuk mencari peluang di sektor lain yang dianggap lebih menjanjikan.

Kondisi ini menjadi alarm bagi semua pihak. Tanpa upaya konkret memperbaiki hulu hingga hilir pertanian, Indonesia bisa menghadapi krisis ketahanan pangan dalam jangka panjang. Perbaikan kesejahteraan petani, akses pendanaan, distribusi hasil panen, hingga perlindungan lahan pertanian menjadi sejumlah langkah strategis yang perlu dipercepat.

Selama sektor pertanian tetap dibiarkan berjalan dengan sistem lama dan tanpa transformasi yang berarti, stigma “petani identik dengan kemiskinan” akan terus melekat dan sulit dihapus.

Berita Terkait

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI
Presiden Prabowo Minta SPPG Tiru Dapur Polri, BGN Perketat Standar MBG
Dapur MBG di Bawah Polri Dinilai Tertib, DPR Minta Tak Ada Politisasi
Bulog Siapkan Beras Berkualitas Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Presiden dan Wapres Akan Hadiri HUT ke-80 TNI, Persiapan Capai 90 Persen
Serapan Anggaran Meningkat Tiga Kali Lipat, Kemenkeu Ubah Skema Pencairan Dana Program MBG
9 Orang Positif Paparan Radioaktif di Cikande, Kemenkes: Sudah Dirawat, Tidak Bergejala
SPBU Swasta Tolak BBM Impor dari Pertamina karena Kandungan Etanol

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Pembangunan Gerai Kopdes Dimulai di Aceh Tenggara, Bupati: Semoga Bermanfaat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Miris, Kantor Camat di Aceh Tenggara Dipenuhi Semak dan Plafon Bocor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Dharma Wanita Aceh Tenggara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ajak Anggota Peduli Kesehatan Diri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara: Sepuluh Program PKK Wujudkan Keluarga Sejahtera

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Peringatan HKG PKK ke-53: Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:13 WIB

UGL Bersama Pemerintah Daerah Bahas Strategi Penegerian dan Peningkatan Akreditasi dalam Dialog Konsultatif di Kutacane

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Petani di Lawe Alas, Simpan Sabu Siap Edar di Pondok Kebun

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SMPA: Ancaman Mutasi Bentuk Kepemimpinan Feodal yang Tidak Pantas

Minggu, 19 Okt 2025 - 09:21 WIB