Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:39 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Gerak cepat aparat Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia berhasil ditangkap di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (14/10/2025) malam.

Pelaku, berinisial S.A. (22), seorang mahasiswa asal Desa Lawe Polak, ditangkap oleh tim gabungan Polsek Bambel dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara tanpa perlawanan. Korban diketahui bernama Joni Egendi (40), seorang petani yang juga warga Desa Lawe Polak.

Dari hasil penyelidikan awal, kejadian tragis tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait penjualan seng bekas milik korban yang dilakukan tanpa izin oleh pelaku. Pada pukul 08.30 WIB, korban menegur pelaku atas tindakan tersebut. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik, hingga memicu adu mulut dan perkelahian ringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi sempat diredakan oleh Kepala Desa setempat yang memediasi kedua pihak sekitar pukul 11.00 WIB. Mediasi menghasilkan rekomendasi agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bertemu di teras rumah salah seorang warga, Umar Dani, dan pertikaian kembali pecah.

Dalam keributan tersebut, korban sempat menyerang pelaku menggunakan parang. Pelaku, yang merasa terancam, melakukan perlawanan dengan mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai. Akibatnya, korban tergeletak lemas dan tidak bergerak. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera melapor ke Polsek Bambel. Tim gabungan polisi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Lawe Polak kurang dari dua jam setelah kejadian.

**Barang Bukti yang Diamankan**

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu bilah pisau parang, sepasang sandal milik korban, dan satu buah topi milik korban.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silalahi, menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban meninggal dunia akibat perkelahian yang dilatarbelakangi persoalan pribadi,” ujarnya.

Laporan :  Edi Sahputra

Berita Terkait

Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!