Satresnarkoba Gerebek Rumah di Lawe Hijo, Temukan 12,59 Gram Sabu

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:21 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Tim Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan kesigapan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang perempuan berinisial S (35), yang kesehariannya diketahui sebagai ibu rumah tangga, berhasil diamankan petugas di kediamannya di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, karena diduga kuat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan pihak kepolisian, awal mula penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal pelaku. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan S tengah berada di ruang tamu. Pemeriksaan langsung dilakukan, dan perhatian tertuju pada sebuah dompet berwarna merah muda yang berada tak jauh dari posisi pelaku duduk. Setelah dibuka, dompet tersebut ternyata berisi beberapa paket plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Pelaku tidak membantah dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa delapan bungkus sabu dengan berat total brutto 12,59 gram, empat bungkus plastik klip bening kosong, satu bal plastik klip bening, satu sendok sabu yang telah dimodifikasi dari pipet plastik, dua dompet berwarna merah muda berukuran sedang dan kecil, serta uang tunai sebesar Rp2.540.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di kawasan perbatasan. Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika yang mencoba menjadikan wilayah Aceh Tenggara sebagai jalur atau tempat transaksi barang haram tersebut.

“Penindakan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kami sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan warga, dan tentu saja ini akan terus kami tindak lanjuti sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas.

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi, langkah pencegahan terhadap kejahatan narkotika dapat dilakukan secara lebih maksimal. Ke depan, upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan untuk menjaga generasi muda dan lingkungan masyarakat dari ancaman zat adiktif yang merusak masa depan.

Laporan :  Deni Affaldi

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala
Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah
Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026
Oknum Pers Terjerat Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Ini Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres dan Sejumlah Pejabat Utama
Kapolres Aceh Tenggara Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Ketambe
Antrean Panjang Kendaraan di Tiga SPBU Aceh Tenggara Ganggu Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:15 WIB

Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:48 WIB

Personel Polres Gayo Lues Salurkan Sembako dengan Menyeberangi Sungai Menggunakan Perahu Ban di Desa Pasir

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:05 WIB

Personel Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Sakit dengan Cara Digendong di Desa Tetumpun

Kamis, 20 November 2025 - 20:58 WIB

Publik Nilai Kepala BGN Layak Tuai Pujian Atas Kampanye Program Makan Bergizi Sebagai Hak Anak Indonesia

Selasa, 4 November 2025 - 20:15 WIB

Publik Menilai Sudah Sangat Tepat Budi Arie Masuk Ke Partai Gerindra

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:06 WIB

Komisi III DPR RI dan Dr. H. M. Nasir Djamil Nyatakan Polres Gayo Lues Telah Ukir Sejarah dalam Pemberantasan Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Publik menilai Kerja Kepala BGN Sudah Sangat Di Rasakan Masyarakat Manfaat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!