DPP KOMPI B Tantang Polres, BNN dan Satpol PP Razia Studio 21 Selama 30 Hari Nonstop 2X Semalam

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 02:55 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar — Setelah mengungkap dugaan pelanggaran garis sempadan sungai oleh bangunan Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, kini melayangkan tantangan terbuka kepada Polres Pematang Siantar, BNN, dan Satpol PP untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik menyimpang di tempat hiburan malam tersebut.

Henderson menantang tiga institusi tersebut untuk melakukan razia gabungan selama 30 hari penuh dengan frekuensi dua kali setiap malam, yakni pukul 23.00 WIB dan pukul 02.00 WIB dini hari. Ia menegaskan, jadwal razia tersebut merupakan waktu paling rawan di mana aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi terselubung, dan perdagangan manusia sering terjadi.

“Kalau memang Studio 21 bersih seperti yang mereka klaim, buktikan di lapangan. Lakukan razia dua kali semalam selama 30 hari tanpa kompromi. Libatkan wartawan dan masyarakat sipil sebagai saksi agar semua proses berlangsung transparan dan tidak ditutup-tutupi,” tegas Henderson dalam pernyataannya, Rabu (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Henderson, razia semacam ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tapi juga menjadi bukti nyata kepada publik bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh kekuatan uang dan jaringan bisnis gelap. Ia menuding selama ini ada upaya sistematis untuk membungkam suara masyarakat dengan “uang stabil” atau uang tutup mulut yang dilakukan oleh pihak Studio 21 melalui pria berinisial CP.

DPP KOMPI B menegaskan bahwa keterlibatan wartawan dalam razia itu penting agar tidak ada manipulasi atau pembiaran terhadap temuan di lapangan. “Pers harus menjadi saksi. Jangan biarkan pengawasan hanya dilakukan di balik meja atau laporan yang direkayasa. Saatnya buka mata dan lawan kejahatan terorganisir,” lanjutnya.

Ia juga meminta Kepala Polres Pematang Siantar dan Kepala BNN Kota Siantar untuk bersikap terbuka dan menjadikan tantangan ini sebagai momentum membersihkan kota dari tempat-tempat yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. “Kalau memang punya nyali dan integritas, ayo terima tantangan ini. Jangan hanya berani menyita sabu dari pengguna kecil, tapi takut masuk ke sarang besar,” ujar Henderson.

Henderson menambahkan, razia yang dilakukan secara berkelanjutan juga dapat menjadi langkah preventif terhadap munculnya jaringan narkotika baru di wilayah Pematang Siantar dan sekitarnya. “Kalau razia hanya sekali-sekali, mereka bisa sembunyi. Tapi kalau rutin 30 hari, mereka tidak punya ruang lagi untuk bergerak,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Henderson mengatakan bahwa DPP KOMPI B akan terus memantau dan mendokumentasikan perkembangan lapangan. Ia juga tidak segan-segan membawa isu ini ke ranah nasional jika tidak ada tindakan nyata dari aparat. “Kami akan buktikan, siapa yang benar-benar berpihak kepada rakyat, dan siapa yang hanya bermain sandiwara hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Dan Peserta Magang Kemnaker Melaksanakan Pelatihan aplikasi Pupuk Organik Cair dari Sampah Sisa Sayur kepada WBP
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Kabar Penangkapan JS dan J di Studio 21 Pematang Siantar Masih Misterius, Polisi Bungkam
DPP KOMPI B Desak Pembongkaran Studio 21: Diduga Langgar Sempadan Sungai dan Ancam Lingkungan
Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun
Nama Nisa Mencuat! Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI B: Tolong APH Tindak Tegas!
6 Bulan Berdiri, Wartel Suspas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Tetap Jadi Fasilitas Komunikasi Transparan bagi Warga Binaan
Perburuan Bandar Sabu di Rambung Merah: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menciduk Dua Pelaku

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!