Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal kepada WBP

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:23 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya, Senin, 25 Desember 2024 | Pembacaan dan Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024 Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan di Gereja lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Bapak Robinson Perangin Angin, Ka.KPLP Bapak Ucok Sinabang, Kasubsi Bimkemaswat Bapak Andri Rinaldi Sembiring beserta pegawai dan dihadiri oleh Warga binaan yang beragama Kristen Pada Hari Senin , 25 Desember 2024 mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai dan sekaligus mengikuti zoom serentak dalam pembagian remisi ini bersama upt pemasyakrakatan di seluruh indonesia yang dipusatkan di Bandung dan dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Pelaksanaan Agenda Rutin tiap tahunan yakni Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal pada tahun 2024 Kepada Narapidana sebagai bentuk Hak Hak Narapidana yang senantiasa dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, penyerahan tersebut dihadiri dan diberikan secara simbolis kepada beberapa Narapidana Oleh Bapak Kalapas beserta pejabat struktural yang hadir. Kegiatan ini berlangsung dengan kondusif dan hikmat di dalam nuansa suasana Hari Besar Natal, serta dilanjutkan dengan kegiatan ibadah pagi oleh WBP beragama kristen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pada kali ini WBP beragama yang mendapatkan remisi sebanyak

RK I : 75 orang
15 Hari : 3 orang
1 bln : 35 orang
1 bln 15 hari : 36 orang
2 bln : 1 orang

Total Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus : 75 orang

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Dan Peserta Magang Kemnaker Melaksanakan Pelatihan aplikasi Pupuk Organik Cair dari Sampah Sisa Sayur kepada WBP
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Kabar Penangkapan JS dan J di Studio 21 Pematang Siantar Masih Misterius, Polisi Bungkam
DPP KOMPI B Tantang Polres, BNN dan Satpol PP Razia Studio 21 Selama 30 Hari Nonstop 2X Semalam
DPP KOMPI B Desak Pembongkaran Studio 21: Diduga Langgar Sempadan Sungai dan Ancam Lingkungan
Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun
Nama Nisa Mencuat! Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI B: Tolong APH Tindak Tegas!
6 Bulan Berdiri, Wartel Suspas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Tetap Jadi Fasilitas Komunikasi Transparan bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!