Tujuh Bulan Tanpa Tambahan Penghasilan, Ratusan Nakes RSUDZA Tagih Janji Pemerintah Aceh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:36 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dari Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 18 Juli 2025. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dalam beberapa bulan terakhir. Mereka menuntut hak-hak finansial yang hingga kini belum direalisasikan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama tujuh bulan terakhir, serta Jasa Medis yang tertunggak selama tiga bulan.

Demonstrasi ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Aceh, yang selama ini bertumpu pada dedikasi para nakes di RSUDZA sebagai rumah sakit rujukan utama di provinsi ini. Dalam aksi tersebut, tampak hadir pula mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang menyatakan dukungannya kepada para tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana demo berlangsung damai namun sarat emosi. Sejumlah nakes membentangkan poster yang berisi desakan kepada Pemerintah Aceh agar segera membayarkan hak mereka. “7 bulan tanpa TPP, 3 bulan tanpa jasa medis, bagaimana kami bisa bertahan?” tulis salah satu spanduk yang dibentangkan para demonstran.

Seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya, yang oleh rekan-rekannya disapa Dekgam, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keputusasaan setelah berbagai upaya dialog dan mediasi tidak membuahkan hasil.

“Masalah pembatalan Pergub yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah sangat merugikan kami. Kami jadi tidak nyaman dan tidak puas dalam bekerja. Kami sudah berusaha untuk bermediasi, sudah pernah unjuk rasa juga sebelumnya, tapi tidak ada solusi konkret,” kata Dekgam saat ditemui usai aksi.

Ia menambahkan bahwa para nakes merasa hanya diberi janji-janji yang tidak ditepati oleh manajemen RSUDZA dan Pemerintah Aceh.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin hak kami diberikan, TPP dan jasa medis kami. Itu hak kami sebagai tenaga medis,” tegasnya.

Aksi ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dihimpun dari internal RSUDZA, anggaran tahun 2025 untuk pembayaran TPP para nakes mencapai sekitar Rp 73 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi lebih dari 1.000 tenaga kesehatan, sesuai golongan dan jabatan masing-masing. Namun hingga pertengahan Juli 2025, TPP untuk bulan Januari hingga Juli belum juga dibayarkan. Begitu juga dengan Jasa Medis yang tertunggak selama tiga bulan, dari Mei hingga Juli.

Ketidakpastian pencairan hak tersebut berdampak langsung terhadap semangat kerja para tenaga kesehatan. Sejumlah dari mereka mengaku tetap bekerja maksimal meski menghadapi tekanan finansial, namun perlahan mulai kehilangan motivasi akibat ketidakpastian dari pihak pemerintah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., yang ditemui secara terpisah, menjelaskan bahwa permasalahan bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada aspek regulasi. Ia menyebut adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah memilih antara sistem TPP atau remunerasi.

“Dana itu ada. Namun dalam pelaksanaannya, kita tidak bisa asal mencairkan karena harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, kita terikat pada regulasi yang mengharuskan sinkronisasi antara TPP dan remunerasi,” ujar Fadhlullah.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak para tenaga kesehatan, dan saat ini tengah mencari solusi terbaik dalam bingkai hukum yang berlaku. Wakil Gubernur juga mengimbau para nakes untuk tetap menjaga komunikasi yang konstruktif dan menghindari aksi yang dapat mengganggu layanan publik.

“Kami sangat menghargai kontribusi para tenaga kesehatan. Mereka adalah garda depan pelayanan publik. Oleh karena itu, komitmen kami jelas: hak-hak mereka harus dipenuhi. Tapi semuanya harus melalui prosedur yang sesuai,” tambahnya.

Kendati demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menenangkan hati para demonstran. Bagi mereka, waktu terus berjalan, dan kebutuhan hidup tidak bisa ditunda. Beberapa tenaga kesehatan menyatakan telah mengambil pinjaman pribadi untuk menutupi kebutuhan rumah tangga selama hak mereka belum cair.

Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini mencerminkan persoalan klasik dalam birokrasi pemerintahan daerah: antara ketersediaan anggaran dan keterikatan regulasi yang kadang justru menunda realisasi kebutuhan mendesak. Tenaga kesehatan, yang selama pandemi COVID-19 menjadi ujung tombak penyelamatan nyawa, kini merasa dilupakan dalam masa normalisasi sistem.

Aksi unjuk rasa yang kedua ini seolah menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar tidak menyepelekan kesejahteraan nakes. Sebab, keberlangsungan pelayanan publik yang bermutu sangat bergantung pada motivasi dan ketenangan batin para pelaksana di lapangan.

Menjelang akhir demonstrasi, para nakes kembali menyuarakan harapannya agar Pemerintah Aceh, khususnya Pj Gubernur dan pejabat teknis terkait, segera mengambil langkah cepat dan nyata. Bukan sekadar menjanjikan, tapi mewujudkan hak-hak yang selama ini tertunda.

“Jangan tunggu kami lelah dan menyerah. Kami tetap akan melayani, tapi kami juga manusia yang butuh kepastian,” ujar salah seorang perawat muda sambil menggenggam poster kecil bertuliskan “TPP Bukan Bonus, Tapi Hak Kami.” (RED)

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!