Banda Aceh– Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diserahkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry yang di dampingi ketua DPRK Dr. Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si. di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat, 19 Juni 2026.

Raihan opini WTP ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Salim Fakhry menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan independen. Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, serta akuntabilitas dalam mengelola anggaran daerah demi kepentingan masyarakat,” kata Salim Fakhry usai menerima LHP BPK.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan daerah.
Salim juga mengajak seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk mempertahankan budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025, Aceh Tenggara menunjukkan konsistensinya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Red)













































